Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslimin Indonesia (ICMI) mengusulkan kepada pemerintah Indonesia agar setiap 8 Maret diperingati Hari Jilbab Nasional .
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perempuan ICMI, Welya Safitri menjelaskan latar belakang usulan Hari Jilbab Nasional setiap 8 Maret.
Menurut Welya usulan menjadikan tanggal 8 Maret sebagai Hari Jilbab Nasional karena pada tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Wanita Internasional.
“Orang-orang banyak memperingati Hari Wanita Internasional. Di hari itu cocok dijadikan Hari Jilbab Nasional karena historisnya,” ujar Welya.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Presiden Jokowi dapat meninggalkan hadiah manis bagi kaum Muslimah di Indonesia dengan Keppres Hari Hijab Nasional tersebut.
Dia mengingatkan, Istana Bogor adalah sejarah bagi Perempuan ICMI yang sukses menggulirkan aturan bolehnya polisi wanita (polwan) berjilbab dalam seragamnya. (R/P2)/P1
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal