Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPS: Penahanan Administratif Seperti Hukuman Seumur Hidup di Penjara Israel

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - 22 jam yang lalu

22 jam yang lalu

19 Views

Ilustrasi: tahanan Palestina di penjara Israel. (Foto: Ramzy Baroud/AJE)

Gaza, MINA – Lembaga Advokasi Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan otoritas pendudukan Israel telah mengubah perintah penahanan administratif, hukuman  tanpa dakwaan atau pengadilan, menjadi lebih seperti hukuman seumur hidup.

Penahanan administratif menjadi bentuk kejahatan yang merenggut nyawa ribuan tahanan Palestina. Dengan dalih “berkas rahasia”, para tahanan terus-menerus menjadi sasaran ketidakadilan ini.

Menurut pernyataan PPS pada Senin (6/1), masalah tahanan administratif telah menjadi salah satu perkembangan paling signifikan di tengah genosida yang sedang berlangsung.

Pada awal Januari 2025, jumlah tahanan administratif  meningkat menjadi 3.376, termasuk sekitar 95 anak-anak dan 22 wanita. Kelompok ini mewakili 32% dari total tahanan Palestina di penjara Israel, yang melebihi 10.400 orang. Palestinian Information Center melaporkan.

Baca Juga: Warga Palestina di Tepi Barat Kembali Hadapi Serangan Pemukim Ilegal

PPS menunjukkan bahwa ini adalah proporsi tahanan administratif tertinggi dalam sejarah, berdasarkan pemantauan dan dokumentasi oleh organisasi hak asasi manusia. Lonjakan penahanan administratif dimulai bahkan sebelum agresi saat ini dan sejak itu meningkat drastis. Sebelum perang, terdapat 1.320 tahanan administratif, jumlah yang kini hampir tiga kali lipat.

Laporan tersebut juga menjelaskan tahanan administratif, seperti halnya semua tahanan, terpapar kejahatan sistematis termasuk penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, yang menyebabkan sejumlah dari mereka menjadi martir.

Sejak perang Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023, 54 tahanan tewas dalam penjara Israel, empat di antaranya berada dalam penahanan administratif: Omar Daraghmeh, Samih Alawi, Mohammad al-Sabbagh, dan Mustafa Abu Ara.

Laporan tersebut selanjutnya menguraikan  kasus penahanan administratif biasanya meningkat selama perang dan pemberontakan di wilayah pendudukan, dengan mencatat bahwa otoritas pendudukan Israel sering menggunakan tindakan ini sebagai alat penindasan dan intimidasi, dengan perintah penahanan diperbarui untuk tahanan yang telah menyelesaikan masa penahanan awal mereka, yang pada dasarnya memperpanjang hukuman tanpa dakwaan atau pengadilan.

Baca Juga: Tiga Tentara Israel Tewas di Gaza Utara

Berdasarkan perintah militer Israel, penahanan administratif dapat diperpanjang tanpa batas waktu, dan dikeluarkan untuk periode perpanjangan maksimal enam bulan, yang berdampak pada semua warga Palestina termasuk mahasiswa, jurnalis, perempuan, dan mantan deputi di Dewan Legislatif, aktivis hak asasi manusia, pekerja, pengacara, ibu-ibu, dan mantan tahanan.

PPS menyoroti kasus tahanan administratif dan jurnalis Nidal Abu Aker, dengan menekankan bahwa ia ditahan selama dua tahun empat bulan, dan ketika ia telah menyelesaikan perpanjangan empat bulan terakhirnya, perintah penahanan administratifnya diperbarui sekali lagi pada hari terakhir perintah penahanan sebelumnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Takut Ditangkap di Luar Negeri, Militer Israel Sembunyikan Informasi Tentaranya

Rekomendasi untuk Anda