Jakarta, MINA – Calon Presiden no urut 02 Prabowo Subianto didampingi wakilnya Sandiaga Uno menyatakan, pihaknya menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita baru saja mendengarkan keputusan MK terhadap hasil pilpres 2019. Walaupun keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami, namum kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur hukum kita, Undang-Undang Dasar 45 dan sistem perundangan yang berlaku di Indonesia,” ujar Prabowo di kediamannya, di jalan Kertanegara, Jakarta, pada Kamis (27/6).
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung, serta partai koalisinya.
“Saya dan saudara Sandiaga Uno ingin mengucapkan terima kasih kepada para pendukung, seluruh Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur dan BPN untuk dukungan dan loyalitas nya atas pencalonan Prabowo-Sandi sebagai presiden dan wakil presiden,” ujarnya.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
“Tatap masa depan dengan semangat dan optimisme, tidak berkecil hati. Kita harus tetap tegar dan tenang dengan cita-cita mulia, selalu dalam kerangka damai dan anti kekerasan. Seluruh anak bangsa saudara kita sendiri,” pungkasnya.
MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan tersebut disepakati sembilan hakim konstitusi.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman pada Kamis (27/6) di Gedung MK, Jakarta. (L/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan