Brussels, MINA – Prancis dan Irlandia mendesak Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ilegal Yahudi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Demikian dikutip dari Memo, Selasa, (23/1).
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian dan Menteri Luar Negeri Irlandia, Michael Martin, mengatakan Uni Eropa harus menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ilegal Yahudi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.
Le Drian kemudian menggambarkan penolakan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu terhadap “solusi dua negara” dan menyebutnya sebagai hal yang “mengganggu” dan menekankan perlunya pembentukan negara Palestina, yang berarti “jaminan keamanan” bagi semua orang.
Wakil Perdana Menteri Irlandia dan Menteri Luar Negeri dan Pertahanan, Micheal Martin, mengatakan diskusi mengenai penerapan sanksi terhadap pemukim ilegal Yahudi sedang berlangsung.
Baca Juga: Tim Tanggap Bencana Turkiye Tunggu Persetujuan Israel untuk Masuk Gaza
Tanpa menyebutkan nama, ia mencatat bahwa dua negara anggota UE menentang sanksi tersebut.
“Ada kesepakatan mengenai sanksi terhadap Hamas, dan ini adalah keputusan yang tepat. Namun juga harus ada kesepakatan mengenai sanksi terhadap pemukim ilegal Israel yang melakukan kekerasan di Tepi Barat,” kata Martin.
Martin mengatakan penolakan Netanyahu terhadap solusi dua negara “tidak dapat diterima” dan sikap ini tidak berkontribusi dalam membawa perdamaian di kawasan. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur