Paris, MINA – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyatakan dukungan negaranya terhadap usulan peninjauan ulang Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa (UE) dan Israel, khususnya terkait pasal yang mengatur penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dalam wawancara bersama radio France Inter pada Selasa (20/5), Barrot mengungkapkan bahwa ia telah meminta Komisi Eropa untuk memproses permintaan tersebut dan mengevaluasi apakah Israel masih mematuhi kewajibannya dalam perjanjian tersebut.
“Saya meminta Komisi Eropa untuk melakukan peninjauan ini dan menentukan apakah Israel menghormati pasal ini dan kewajibannya terkait hak asasi manusia,” ujar Barrot, merujuk pada usulan yang sebelumnya disampaikan oleh Belanda. Dikutip dari Anadolu.
Barrot menyoroti Pasal 2 dalam perjanjian tersebut yang secara tegas menyatakan bahwa kedua pihak harus menghormati hak asasi manusia. Ia menyebut kondisi kemanusiaan di Gaza sebagai alasan kuat untuk meninjau kembali kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Iran: Kesepakatan Nuklir akan Tercapai jika AS Hentikan Taktik Intimidasi
“Ini tak tertahankan karena kekerasan membabi buta dan blokade bantuan kemanusiaan oleh pemerintah Israel telah mengubah Gaza menjadi tempat kematian, apalagi kuburan,” kata Barrot menanggapi serangan terbaru Israel ke wilayah Gaza.
Ia juga mendesak diakhirinya pelanggaran terhadap hukum internasional dan martabat manusia. “Pelanggaran mendalam terhadap martabat manusia dan pelanggaran mutlak terhadap semua aturan hukum internasional harus dihentikan,” tegasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Partai Netanyahu Ajukan RUU untuk Labeli Qatar sebagai ‘Pendukung Terorisme’