New York, MINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan keputusannya pada status Yerusalem dan pengungsi untuk menyelamatkan prospek perdamaian ke depan.
Saat berpidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-73, Kamis (27/9), Presiden Abbas juga meminta Israel untuk menghormati dan mematuhi perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani dengan Palestina selama bertahun-tahun, jika tidak Palestina juga tidak akan mematuhi perjanjian-perjanjian itu lagi, demikian laporan WAFA.
“Terlepas dari semua ini, dan dari podium yang agung ini, saya memperbarui seruan saya kepada Presiden AS (Trump) untuk membatalkan keputusan dan dekritnya mengenai Yerusalem, pengungsi dan permukiman (Israel), yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. Serta pemahaman di antara kami untuk menyelamatkan prospek perdamaian serta mencapai stabilitas dan keamanan bagi generasi mendatang di kawasan kami,” kata Abbas.
Presiden Abbas sangat mengecam Hukum Negara-Bangsa Israel, yang ia gambarkan sebagai rasis.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
“Undang-undang ini menyangkal hubungan rakyat Palestina dengan tanah air bersejarah mereka dan mengabaikan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri juga sejarah dan warisan mereka, serta resolusi PBB yang relevan dengan masalah Palestina dan perjanjian yang disepakati dengan Israel. Hukum ini akan mau tidak mau mengarah pada penciptaan satu Negara rasis, negara apartheid, dan membatalkan solusi dua negara,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, fihaknya mengulurkan tangan untuk perdamaian, menekankan bahwa Presiden ingin negara Palestina didirikan dengan cara damai.
“Di sini, saya harus menegaskan kembali bahwa kami tidak menentang perundingan dan tidak pernah menolak perundingan, dan bahwa kami terus mengulurkan tangan kami untuk perdamaian,” tambahnya.(T/R01/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina