Jakarta, MINA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rabu (31/10), membagikan 10.000 sertifikat kepada para tenaga kontruksi Indonesia. Pembagian sertifikat tersebut secara simbolis diberikan kepada 12 perwakilan tenaga kerja.
Ribuan tenaga kerja konstruksi yang hadir di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran pada Rabu (31/10) tersebut merupakan tenaga kerja yang telah disertifikasi dan akan disertifikasi pada rangkaian kegiatan Konstruksi Indonesia, dan Indonesia Infrastructure Week 2018.
Para tenaga kerja tersebut terdiri dari 1.500 tenaga ahli, 1.600 teknisi, dan 6.900 operator. Dari jumlah tersebut 5.900 orang telah disertifikasi dan 4.100 orang akan mengikuti uji sertifikasi.
Di samping itu terdapat 400 orang Aparat Sipil Negara Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah disertifikasi sebagai ahli muda K3 bidang bendungan, hidraulik dan jembatan.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Dalam sambutannya, Presiden sangat mengapresiasi kerja dari para tenaga kontruksi karena mereka melakukan kerja yang sangat berat di lapangan dan memberikan sumbangsih yang besar bagi pembangunan negara.
Untuk itulah Presiden mengingatkan, “Keamanan pekerja dan pengguna harus diperhatikan, jangan sampai ada kecelakaan kerja, perhatian harus lebih serius di daerah rawan kecelakaan, bencana, dan konflik,” tegasnya.
Presiden menambahkan, jangan sampai infrastruktur yang di bangun merusak lingkungan, mengganggu ketentraman masyarakat, dan merusak tatanan ekonomi.
Namun dengan jumlah sertifikat tersebut, Presiden mengaku belum puas dengan jumlah tenaga konstruksi yang telah mendapatkan sertifikat. Dia meminta Kementerian PUPR diminta untuk meningkatkan jumlah tenaga konstruksi yang bersertifikat.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Tapi Pak Menteri PU, sertifikat jumlah ini sedikit. Saya minta tahun depan 10 kali lipat dari yang diberikan sekarang,” pungkasnya. (L/Sj/B05)
Mi’raj News Agency (MINA
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta