Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Israel Akan Tandatangani UU “Negara Bangsa” Dalam Bahasa Arab

Rudi Hendrik - Rabu, 1 Agustus 2018 - 05:55 WIB

Rabu, 1 Agustus 2018 - 05:55 WIB

6 Views

Presiden Israel Reuven Rivlin bertemu para pemimpin komunitas Druze membahas penentangan terhadap UU "negara bangsa" Yahudi, Ahad, 29 Juli 2018. (Foto: Mark Neiman/GPO)

Yerusalem, MINA – Presiden Israel Reuven Rivlin mengatakan bahwa ia berjanji akan menandatangani Undang-Undang “negara bangsa” yang kontroversial dalam bahasa Arab.

Janji presiden itu diungkapkan oleh Dr Thabet Abu Rass dari lembaga Dana Abraham, yang mendukung koeksistensi komunitas Yahudi-Badui, demikian Times of Israel melaporkan.

Abu Rass mengatakan, Rivlin membuat komentar di sela-sela konferensi di desa Badui Kuseife yang bertujuan untuk meningkatkan tingkat kerja di komunitas Arab pada hari Senin (30/7).

Pernyataan Rivlin adalah bentuk protes terhadap UU “negara bangsa” Yahudi yang menghapus bahasa Arab sebagai salah satu bahasa resmi di Israel menjadi berstatus “khusus”.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Selama konferensi, Abu Rass secara pribadi meminta Rivlin untuk berbicara menentang hukum “negara bangsa” yang menurutnya telah menyebabkan “demoralisasi” dalam komunitas Arab.

Menurut Abu Rass, pada akhir konferensi, Presiden mengatakan kepadanya, “Saya tidak bisa menolak untuk menandatangani undang-undang, karena saya harus mengundurkan diri. Tetapi jika saya menandatanganinya – saya akan masuk dalam bahasa Arab.”

Namun, Juru Bicara Preisden Rivlin pada Selasa (31/7) menolak mengonfirmasi atau mengomentari pernyataan tersebut. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Eropa
Indonesia
Indonesia
Palestina