Presiden Jokowi Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program KUR

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), memanfaatkan (KUR) yang saat ini hanya berbunga tiga persen, agar dapat memperkuat permodalan dan kapasitas usaha.

“Mumpung ini dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena pandemi kemarin, bunganya masih tiga persen per tahun. Tapi kalau pinjam kredit ke bank itu juga hati-hati. Dihitung, dikalkulasi, jangan asal mengambil,” kata dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMK Perseorangan di Jakarta, Rabu (13/7).

Presiden Jokowi menjelaskan, realisasi Program KUR pemerintah baru mencapai 49 persen dari total anggaran KUR sebesar Rp373 triliun pada 2022.

“Masih ada Rp185 triliun yang masih ada di bank, segera ini bisa digunakan, tapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung, dikalkulasi dulu,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengingatkan pelaku UMK tidak sembarangan dalam meminjam dana ke bank. Pengajuan pinjaman ke bank perlu dengan kehati-hatian dan perhitungan kemampuan dan waktu untuk melakukan pelunasan. Dana yang dipinjam ke bank juga disarankan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.

“Ada peluang dapat (kredit) Rp200 juta, diambil Rp200 juta. Sebanyak Rp100 juta untuk beli mobil. Saya jamin ga ada bisa mengembalikan, saya jamin tidak akan bisa mengembalikan,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengapresiasi fungsi intermediasi perbankan nasional yang berjalan baik. Menurutnya, hingga April 2022 kredit dari perbankan secara total telah tersalurkan Rp1.195 triliun.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menuturkan pelaku UMK yang sudah memiliki NIB akan lebih mudah mendapat sumber pendanaan dari bank dan memperoleh program bantuan pemerintah.

“Kalau tidak ada ini, kita mencari ke lapangan itu juga sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden mengungkapkan sejak Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah terbit 1,5 juta NIB dengan bantuan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya dua ribu izin keluar. Sekarang sudah sampai angka tujuh ribu sampai delapan ribu per hari,” kata Presiden Jokowi. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.