Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11) pukul 10.45 WIB.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK, Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Nawawi berjanji tidak akan menerima dan terpengaruho oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.
Pelantikan Nawawi itu juga ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 116 P Tahun 2023 Yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanto.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Berdasarkan pantauan hadir para Dewan Pengawas KPK, diantaranya Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean. Lalu anggota Dewas, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Albertina Ho.
Ada pula Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Lalu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hingga terlihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menghadiri acara tersebut.
Kedatangan Jokowi sebelumnya juga ‘dikawal’ oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito M Karnavian.
Penunjukan Nawawi sebagai pucuk pimpinan sementara lembaga antirasuah itu mendapatkan dukungan penuh dari para pemimpin dan pegawai KPK.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara pimpinan KPK yang ada, sehingga harapannya memiliki kebijakan dan diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK.
Mantan Ketua Wadah Pegawai sekaligus penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap pun mengatakan bahwa penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK adalah solusi cepat dan tepat pasca Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Firli sebelumnya diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (R/R4/R1)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga