Presiden Jokowi Sampaikan Dua Pidato

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo () menyampaikan dua pidato dalam agenda bersama DPR dan DPD Tahun 2021 pada hari ini, Senin (16/8). Informasi tersebut disampaikan lewat pengumuman di kanal YouTube Sekretariat Kabinet.

“#KawanKabinet menjelang hari kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021, Presiden @jokowi akan membacakan #PidatoPresiden2021 dan disiarkan secara langsung,” demikian bunyi pengumuman itu.

Adapun pidato Jokowi tersebut akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi nasional dan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Selain itu, dijelaskan bahwa Jokowi akan menyampaikan dua pidato pada Senin pagi.

Sidang MPR RI bersama Sidang DPR RI dan DPD RI yang digelar sebagai laporan pertanggungjawaban kinerja Presiden dan Lembaga Negara. Segmen pidato kenegaraan ini akan masuk ke dalam rangkaian sidang tahunan MPR yang dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Lantaran masih masa pandemi Covid-19, Sidang Tahunan MPR 2021 hanya boleh dihadiri 60 orang. Sementara itu, penyampaian RAPBN 2022 akan masuk ke dalam agenda sidang pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2022.

Simak jadwal lengkap Sidang Tahunan MPR 021 dan Sidang Bersama DPR dan DPD, pidato kenegaraan Presiden, pembacaan Nota Keuangan dan RUU APBN Tahun Anggaran 2022:

  1. Pukul 08.38-08.53 : Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 sekaligus pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 oleh Ketua MPR RI.
  2. Pukul 08.53- 09.08 : Pidato pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
  3. Pukul 09.08- 09.53 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan pidato dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan RI
  4. Pukul 09.53-09.58 : Pembacaan do’a oleh Ketua MUI
  5. Pukul 09.58-10.03 : Penutupan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
  6. Pukul 10.08-10.28 : Jeda persiapan Sidang RAPBN
  7. Pukul 10.35-10.50 : Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI.
  8. Pukul 10.50-11.35 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
  9. Pukul 11.35-11.45 : Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
  10. Pukul 12.00 : Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.