Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Suk Yeol Pindah dari Kediaman Resmi

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 13 April 2025 - 07:30 WIB

Ahad, 13 April 2025 - 07:30 WIB

17 Views

Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Suk Yeol. (Anadolu Agency)

Seoul, MINA – Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Suk Yeol pindah dari kediaman resmi kepresidenan pada hari Jumat (11/4).

Yoon pindah sepekan setelah ia dicopot dari jabatannya karena mengumumkan darurat militer pada bulan Desember, Yonhap News melaporkan, Sabtu (12/4).

“Hari ini, saya meninggalkan kediaman resmi. Saya benar-benar senang atas segalanya,” kata Yoon dalam pesan tertulis.

“Sekarang, saya akan kembali hidup sebagai warga negara biasa, dan mencari jalan baru untuk mengabdi pada negara dan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: Prancis Desak Evaluasi Kerja Sama Uni Eropa-Israel

Menjelang kepergiannya, baik pendukung maupun penentangnya berkumpul di dekat kediaman resmi dan kompleks apartemen pribadi untuk mengadakan rapat umum.

Secara terpisah, mantan pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung, seorang calon terdepan dalam pemilihan presiden dadakan 3 Juni yang mengumumkan pencalonannya pada hari Kamis (10/4), merilis manifestonya. Sumber Anadolu Agency melaporkan.

Lee berjanji untuk menjadikan Korea Selatan sebagai “penggerak pertama” di panggung global, dengan memajukan ekonomi.

“Kita harus mengatasi krisis nasional dan memulihkan mata pencaharian, perdamaian, dan demokrasi,” kata Lee.

Baca Juga: Kunjungan Presiden Israel ke Berlin Tuai Aksi Protes

Dia menambahkan bahwa warga Korea Selatan “harus menghidupkan kembali ekonomi mereka yang terhenti.”

Lee juga mendesak perubahan paradigma dari meniru menjadi memimpin negara lain sehingga Korea Selatan dapat bertahan di medan pertempuran global yang sengit.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi Korsel, pada Jumat (4/4).

Keputusan tersebut resmi dijatuhkan menyusul pemberlakuan deklarasi darurat militer Korsel yang diputuskan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir tahun 2024 lalu. Pemberlakuan deklarasi darurat militer tersebut dianggap inkonstitusional dan dilakukan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: OCHA: Krisis Air Afghanistan Makin Parah

Menurut survei Gallup Korea yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 orang dewasa antara Selasa dan Kamis, Lee didukung oleh 37% responden, sementara posisi berikutnya adalah kandidat Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa saat ini, Kim Moon-soo, dengan 9%. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Angkatan Udara India Akui Kerugian dan Sebut Semua Pilotnya telah Pulang

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Indonesia
Internasional