Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Suk Yeol Pindah dari Kediaman Resmi

Ali Farkhan Tsani - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

0 Views

Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Suk Yeol. (Anadolu Agency)

Seoul, MINA – Presiden Korsel yang digulingkan Yoon Suk Yeol pindah dari kediaman resmi kepresidenan pada hari Jumat (11/4).

Yoon pindah sepekan setelah ia dicopot dari jabatannya karena mengumumkan darurat militer pada bulan Desember, Yonhap News melaporkan, Sabtu (12/4).

“Hari ini, saya meninggalkan kediaman resmi. Saya benar-benar senang atas segalanya,” kata Yoon dalam pesan tertulis.

“Sekarang, saya akan kembali hidup sebagai warga negara biasa, dan mencari jalan baru untuk mengabdi pada negara dan rakyat,” tambahnya.

Baca Juga: China Balas Tarif AS, Naikkan Bea Tambahan 125%

Menjelang kepergiannya, baik pendukung maupun penentangnya berkumpul di dekat kediaman resmi dan kompleks apartemen pribadi untuk mengadakan rapat umum.

Secara terpisah, mantan pemimpin oposisi utama Partai Demokrat Lee Jae-myung, seorang calon terdepan dalam pemilihan presiden dadakan 3 Juni yang mengumumkan pencalonannya pada hari Kamis (10/4), merilis manifestonya. Sumber Anadolu Agency melaporkan.

Lee berjanji untuk menjadikan Korea Selatan sebagai “penggerak pertama” di panggung global, dengan memajukan ekonomi.

“Kita harus mengatasi krisis nasional dan memulihkan mata pencaharian, perdamaian, dan demokrasi,” kata Lee.

Baca Juga: Mahkamah Internasional Akan Sidang Dengar Pendapat tentang Kewajiban Israel

Dia menambahkan bahwa warga Korea Selatan “harus menghidupkan kembali ekonomi mereka yang terhenti.”

Lee juga mendesak perubahan paradigma dari meniru menjadi memimpin negara lain sehingga Korea Selatan dapat bertahan di medan pertempuran global yang sengit.

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi Korsel, pada Jumat (4/4).

Keputusan tersebut resmi dijatuhkan menyusul pemberlakuan deklarasi darurat militer Korsel yang diputuskan Presiden Yoon Suk Yeol pada akhir tahun 2024 lalu. Pemberlakuan deklarasi darurat militer tersebut dianggap inkonstitusional dan dilakukan tanpa alasan yang sah.

Baca Juga: Iran dan AS Mulai Adakan Pembicaraan Tidak Langsung di Oman

Menurut survei Gallup Korea yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 orang dewasa antara Selasa dan Kamis, Lee didukung oleh 37% responden, sementara posisi berikutnya adalah kandidat Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa saat ini, Kim Moon-soo, dengan 9%. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mantan Insinyur AI Microsoft Serukan Boikot Global Hentikan Genosida Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Masjid Agung Banten
Dunia Islam
Indonesia
MINA Health