New York, MINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan untuk mempercepat penyelidikan atas kejahatan perang Israel yang dilakukan di Palestina.
Abbas mengajukan permintaan tersebut saat bertemu dengan Khan di sela-sela sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Senin (23/9), di mana mereka membahas perkembangan di wilayah Palestina, khususnya serangan gencar Israel yang terus berlanjut di Gaza yang diblokade, menurut kantor berita resmi Palestina WAFA.
Abbas mengatakan kepada Khan bahwa “impunitas berarti mendorong pendudukan Israel untuk terus melakukan kejahatannya terhadap rakyat Palestina, yang telah menderita ketidakadilan, penindasan, apartheid, dan pembersihan etnis selama 76 tahun.”
Ia juga menekankan perlunya tindakan oleh masyarakat internasional dan organisasi hukum PBB untuk mewajibkan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk melaksanakan resolusi PBB yang menuntut diakhirinya perang dan pendudukan selama puluhan tahun atas wilayah Palestina. []
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Mi’raj News Agency (MINA)