Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Teken Inpres Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

Lailatul Mukarromah - Senin, 21 September 2020 - 21:40 WIB

Senin, 21 September 2020 - 21:40 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2020 dalam rangka memberikan dukungan terkait penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, Senin (21/9).

Berikut Intruksi Presiden dalam tautan resminya.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Koordinator beserta jajarannya dan pemerintah daerah terkait.

‘’Mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mendukung penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021,’’ bunyi Diktum PERTAMA Inpres tersebut.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Sesuai Inpres tersebut, Presiden juga memberikan tugas secara khusus. Salah satu bunyi instruksi khusus Presiden kepada Menteri PUPR adalah sebagai berikut:

Pertama, mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi Stadion Manahan di Kota Surakarta dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di Kabupaten Gianyar. Kedua, mengalokasikan anggaran dan melaksanakan renovasi lapangan latihan.

Kepada seluruh pejabat terkait, Presiden minta untuk melaksanakan Inpres tersebut secara bertanggung jawab. Diantaranya:

Pertama, melaksanakan upaya percepatan pengadaan jasa konstruksi dalam rangka renovasi prasarana dan sarana untuk penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Kedua, menyerahkan hasil renovasi kepada kementerian/lembaga /pemerintah daerah. Ketiga, melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dalam rangka penetapan standar prasarana dan sarana (venue utama dan lapangan latihan) dalam rangka penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

“Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan,” bunyi akhir Inpres yang ditandatangani pada 15 September 2020 oleh Presiden Jokowi. (L/R11/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
MINA Sport
MINA Sport
MINA Sport
MINA Sport