Mataram, 1 Rabi’ul Awwal 1437/13 Desember 2015 (MINA) – Paska diterimanya laporan pertanggungjawaban dari Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, Sugiharto, mewakili seluruh Presidium periode 2010 – 2015, maka Majelis Pengurus ICMI Pusat resmi dinyatakan nonaktif mulai Sabtu malam (12/12) pukul 22.27 WITA.
“Sesudah laporan presidium tadi diterima oleh muktamirin, seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Presidium yang telah bekerja selama lima tahun, dengan ini kami menyatakan secara resmi Majelis Pengurus Pusat ICMI dinyatakan Demisioner,” ujar Jafar Hafsah selaku pimpinan sidang Pleno 2 di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram.
Presidium ICMI yang sudah nonaktif, Sugiharto memberikan laporan dan diterima oleh muktamirin yang hadir dalam pleno kedua, pada Muktamar VI ICMI.
Selanjutnya, muktamirin melakukan pengajuan nama-nama calon yang diajukan untuk diverifikasi kembali oleh Majelis Permusyawaratan Pusat.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Muktamar diadakan selama tiga hari dan dilaksanakan di dua tempat yaitu di Hotel Lombok Raya dan Auditorium Universitas Mataram (UNRAM).
Muktamar merupakan forum tertinggi organisasi tingkat nasional yang dilaksanakan lima tahun sekali yang menjadi penentu kebijakan organisasi ICMI.
ICMI didirikan pada 1990, diketuai oleh B.J. Habibie selaku Menteri Riset dan Teknologi.
Hal itu sesuai dengan maksud didirikannya ICMI yaitu meningkatkan kemampuan umat Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. ICMI diharapkan menjadi salah satu institusi yang memperkuat interaksi Islam di Indonesia.(L/P008/P006/R05)
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal