London, MINA – Seorang pria Inggris mengaku merencanakan serangan teroris di sebuah masjid di London selatan. Namun jaksa penuntut menerima pembelaannya dengan dakwaan yang lebih rendah, BBC melaporkan.
Pria 41 tahun yang diidentifikasi sebagai Steven Bishop mengakui ia membeli kembang api dan belajar cara membuat ledakan dengan tujuan untuk melakukan serangan bom di Masjid Morden pada Oktober tahun lalu, kata laporan itu.
Kensington Crown Court dijadwalkan akan mengumumkan vonis hukuman pada hari Rabu (10/4).
Bishop semula dituduh menyiapkan aksi terorisme, tetapi jaksa penuntut menerima pembelannya atas tuduhan memiliki bahan peledak dengan maksud untuk membahayakan jiwa atau harta benda.
Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia
Steven Bishop mengatakan kepada polisi, dia ingin membalas dendam untuk putrinya yang berusia 8 tahun Saffie Roussos, yang meninggal dalam serangan teroris yang menargetkan konser penyanyi Ariana Grande pada 2017 lalu.
Sejumlah laporan psikiatris telah disiapkan sebelum persidangannya, mengklaim pria itu memiliki riwayat masalah kesehatan mental, alasan yang sering digunakan untuk menutupi tindakan teroris oleh pelaku non-Muslim.
Bulan lalu, teroris Australia Brenton Tarrant menembak mati 50 Muslim saat sedang sholat Jumat di Christchurch, Selandia Baru. (T/R11/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri