Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas memperpanjang masa jabatan Amany Burhanuddin Umar Lubis sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN ) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang seharusnya berakhir pada Sabtu (7/1).
“Terhitung mulai tanggal 7 Januari 2023 masa jabatan tugas tambahan Prof Dr Hj Amany Burhanuddin Umar Lubis MA, Profesor dengan jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru,” demikian petikan SK Menag Nomor 000002/B.II/3/2023 tentang perpanjangan masa jabatan itu, yang ditandatangani Yaqut pada 3 Januari 2023.
Yaqut memperpanjang masa jabatan Amany karena dinilai sebagai sosok yang cakap dan memenuhi syarat untuk diperpanjang masa jabatannya sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah.
“Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yaqut dalam SK nya.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Amany dikenal sebagai akademisi dan aktivis Islam. Perempuan kelahiran Kairo itu mendapatkan gelar sarjana dari Universitas Al-Azhar pada Jurusan Sastra Inggris.
Gelar master dan doktoralnya diperoleh di bidang Sejarah Kebudayaan Islam Program Studi Pengkajian Islam UIN Jakarta.
Di UIN Jakarta, Amany kemudian menjadi Guru Besar Sejarah Politik Islam. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Dirasat Islamiyah periode 2003-2009. (T/R7/P2)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza