Prof Musa Hubeis Berbagai Tips Kelola UMKM Di Tengah Wabah COVID-19

Bogor, MINA – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah () merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis moneter pada tahun 1998 dan krisis keuangan dunia pada tahun 2008.

UMKM juga menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Sektor ini memiliki kontribusi terhadap pembangunan nasional, menciptakan peluang usaha baru dan peluang kerja cukup besar dalam mengurangi pengangguran, serta kemiskinan.

Prof Dr Musa Hubeis, MS, Dipl.Ing, DEA, Guru Besar Ilmu Manajemen, Departemen Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) mengatakan, pandemi COVID-19 yang awalnya merupakan masalah kesehatan telah berimbas luas kepada sektor ekonomi, baik lokal maupun nasional.

Khususnya terkait dengan keberadaan UMKM sebagai dampak dari social and physical distancing (jaga jarak) dalam penanganan Pandemi COVID-19. Secara umum, bisnis yang terpuruk pada kondisi pandemi COVID-19 adalah hotel, travel, bioskop, mall, retail, elektronik, properti, MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), persewaan kantor dan restoran.

“Sedangkan bisnis yang diduga akan booming adalah e-commerce, remote working, logistik, online schooling, webinar/online training, netfixindihome, telco, telemedicine dan cleaning services. Sebagai bentuk survival mode, bisnis akan bertransformasi dalam waktu tidak terlalu lama, yaitu website menjadi e-commerce, hotel menjadi food deliver dan rumah sakit, industri kosmetik menjadi penghasil hand sanitizer, penjual minuman dingin (es campur dan sejenisnya) menjadi penghasil frozen food, serta perusahaan penerbangan menjadi jasa kargo dan food online delivery,” katanya.

Maka strategi untuk UMKM agar bisa bertahan di dalam kondisi perekonomian tidak menentu akibat wabah COVID-19 adalah peningkatan mutu produk dan akses pemasaran. Seperti fasilitasi standarisasi mutu (beradaptasi), pengemasan (branding), penataan lokasi dan promosi yang diperkuat oleh sistem bisnis.

UMKM perlu dibantu agar bisa mengembangkan keterampilan dan layanan usahanya. Misalnya dengan membentuk Pusat Layanan Usaha Terpadu dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) UMKM berbasis kompetensi, Pusat Konsultasi dan Pengembangan UMKM, serta Pembuatan Informasi Terpadu dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi berupa website.

Upaya lainnya, lanjut dia, yakni perluasan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Perbankan, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL/CSR) oleh Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan besar baik swasta nasional maupun asing untuk permodalan.

“Perlu juga dijalin kemitraan usaha dalam bentuk kemitraan produksi (up-grade) dan sistem pemasaran, sehingga didapatkan kepastian pangsa pasar yang jelas bagi produk UMKM. Bentuknya bisa melalui fasilitas pemasaran bersama dan teknologi informasi berbasis web oleh kementerian atau instansi teknis terkait sebagai media komunikasi bisnis online,” imbuhnya.

Prof Musa menekankan, upaya secara khusus dapat dilakukan melalui strategi seperti peningkatan motivasi berwirausaha (fokus dan operasionalisasi), peningkatan kemampuan perencanaan bisnis dan manajemen usaha (pilihan ideal vs riil), peningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dalam teknik produksi dan pemasaran, pengembangan jejaring kerjasama bisnis yang fleksibel dan model usaha UMKM sebagai model pengembangan wirausaha berbasis pemberdayaan masyakarat.

Menurutnya, keberadaan UMKM di Indonesia harus didorong terus untuk tumbuh dan berkembang serta dapat meningkatkan daya tahan dan sekaligus daya saing kompetitif untuk menghadapi persaingan dalam arti luas.

Lakukan langkah-langkah program prioritas, misalnya jualan nasi goreng dengan layanan antar go send. Atau peluang sebagai pemain di pasar (misalnya memanfaatkan sosial media di dalam pemasaran, apalagi dalam konteks pandemi COVID-19 yang dampaknya diperkirakan akan berlangsung sampai satu hingga dua tahun ke depan.

“Kita juga perlu mengetahui potensi perekonomian masyarakat setempat atau daerah, memperhatikan potensi industri yang ada, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan potensi sektor usaha yang ada agar bisa mendukung fleksibilitas pengembangan UMKM,” pungkasnya.(L/R1/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA)