Jakarta, MINA – Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional mengatakan, telah dilaksanakan pertemuan perwakilan ormas-ormas Islam, Jumat sore (17/3/2023) di Aula Buya Hamka Kantor Pusat MUI Jakarta, yang intinya menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
“Ini pertemuan silaturahim untuk memperkuat kebersamaan umat Islam. Apalagi berkaitan dengan isu yang sedang hangat. Saran-saran ormas Islam sangat berharga. Kawan-kawan ormas menolak,” ujar Sudarnoto, saat wawancara dengan MINA pada Program Bedah Berita MINA (BBM) di Radio Silaturahim (Rasil) 720 AM, Jumat malam.
“Ini soal negara penjajah yang telah melakukan kejahatan panjang. Ini aspirasi ormas Islam yang patut didengar. Bukan tidak ada persoalan. Kita tidak sedang baik-baik saja. Kalau dibiarkan, akan tereskalasi pro-kontra, menimbulkan keresahan, dan stabilitas terganggu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, jika pada akhirnya sampai timnas Israel datang dan main di Indonesia, pemerintah hatinya tertutup, tidak memberikan perhatian kepada aspirasi masyarakat. Apalagi dengan pengawalan ketat luar biasa. Ini melanggar amanah konstitusi, melanggar prinsip-prinsip tidak adanya hubungan diplomatik Indonesia-Israel.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
“Ini jika terjadi merupakan catatan buruk sejarah. Ini Kesalahan diplomasi karena kita tidak mampu meyakinkan,” imbuhnya.
Menurutnya, ormas-ormas Islam niatnya baik mengingatkan. Sejak tahun lalu masyarakat sudah menyampaikan, agar jangan buru-buru membuat keputusan. Ini proses pembiaran dan berbahaya. Masyarakat akan bereaksi.
“Kami sangat berharap pihak terkait seperti Kementrian Polhukan, Kemenlu, Kemenpora, PSSI dan MUI bisa bertemu,” imbuhnya.
Baginya, sukses olahraga, reputasi, boleh saja. Tapi jangan lupa, langkah kebijakan pemerintah itu harus tetap dalam kerangka Pembukaan UUD 1945. (L/RS2/RS1)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza