Jakarta, MINA – Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (mui/">HLNKI MUI) Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, Hak Veto di PBB perlu ditinjau ulang.
Ia mengatakan pada Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Proyeksi 2023 tentang Islam dan Situasi Global bertema “Memperkuat Ukhuwah untuk Menciptakan Perdamaian Dunia” diadakan di Aula Buya Hamka Kantor MUI Jakarta, Rabu (21/12).
Prof. Sudarnoto mengatakan Hak Veto di PBB perlu dihapuskan atau paling tidak membatasi penggunaan Hak Veto.
“Veto jangan digunakan untuk persoalan-persoalan yang justru bisa memberikan ruang lebar untuk melakukan aneksasi, apartheid dan genosida yang dilakukan oleh siapapun,” ujarnya.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Menurutnya, hal itu sangat diperlukan antara lain dalam rangka memudahkan upaya-upaya mewujudkan dan memperkokoh perdamaian dan keadilan global.
Dia juga menegaskan perlunya dilakukan proses demokratisasi di internal PBB.
Demokratisasi di PBB ini, menurutnya, perlu diwujudkan secara konkrit dengan dua cara menetapkan secara konsisten mekanisme pembahasan pengambilan keputusan terutama di sidang DK PBB dalam rangka penyelesaian konflik.
Tampil sebagai pembicara lainnya, Ketua Komisi mui/">HLNKI MUI Dubes Bunyan Saptomo. Acara dipandu oleh Dr. Ahmad Ubaidillah. (L/RS2/R1)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo