Program Kurban Digital Baznas Dinilai Lebih Mudah dan Sesuai Syariat

Jakarta, 26 Dzulqa’dah 1437/29 Agustus 2016 (MINA) – Badan Amil Zakat Nasional () telah meluncurkan program menyambut Hari Raya Idul Adha 1437H guna melayani masyarakat yang ingin berkurban dengan cara yang lebih mudah dan meningkatkan kesadaran untuk berkurban.

Program tersebut berupa aplikasi Kurban Digital di smartphone, dan juga bekerjasama dengan situs belanja daring (online) terkenal di Indonesia, layanan jemput kurban, serta Gerai Kurban di pusat-pusat perbelanjaan.

“BAZNAS berusaha menggerakkan ekonomi kurban dengan menyelenggarakan program yang bermanfaat bagi mustahik yang tersebar dari Aceh hingga Papua,” ujar Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/8).

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti program kurban digital bisa mengunjungi laman www.kurban.baznas.go.id , situs belanja daring www.tokopedia.com dan juga di situs komunitas terbesar www.kaskus.co.id.

Pekurban tidak membeli dan melihat langsung proses penyembelihan, tapi cukup membeli melalui dua situs daring tersebut dan penyembelihan hewan kurban diproses dan dilakukan sesuai syariat Islam oleh BAZNAS.

“Hewan kurban yang disembelih ialah kambing hasil budidaya para petani daerah setempat, sehingga ikut membantu pemberdayaan masyarakat sekitar. Berat kambing 25 kg dengan harga Rp2,5 juta. Harga sudah termasuk biaya operasional: sosialisasi, penyediaan hewan, pemotongan, distribusi, dokumentasi dan pelaporan,” jelasnya.

Dengan diadakannya program Kurban Digital ini, Baznas berharap bisa menggerakan ekonomi ternak dengan mendorong tata kelola peternakan yang baik dan juga menjaga ketahanan pangan dan gizi masyarakat di daerah yang rawan membutuhkan.

BAZNAS akan memberikan kepada masing-masing pekurban berupa laporan bukti donasi melalui email, sms, atau whatsapp kepada masing-masing pekurban setelah pembayaran terverifikasi oleh BAZNAS.

Para pekurban juga akan menerima laporan pemotongan dan distribusi kurban setelah Hari Raya Idul Adha, melalui email atau hard copy ke alamat rumah yang tertera di alamat Rumah berupa foto hewan kurban sebelum dipotong (hewan hidup) dan setelah dipotong, serta foto kegiatan kurban. (L/M09/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: habibi

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.