Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program “Wakaf Modal Usaha Mikro” Diluncurkan

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:18 WIB

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:18 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Presiden Lembaga Nirbala (ACT) Ibnu Khajar mengatakan, filantropi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak perekonomian Indonesia yang terpuruk di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam acara Peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro pada Rabu (19/8), gedung ACT Menara 165, Jakarta. Peluncuran diinisiasi oleh Global Wakaf.

Ia mengatakan, Indonesia berada di ambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar.

Maka filantropi bisa berperanan, mengingat filantropi tak hanya sebatas membantu pemenuhan kebutuhan darurat warga yang sangat terdampak pandemi secara ekonomi, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Selasa Siang Hingga Sore Ini

“Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak kami dapati fakta dari lapangan, bagaimana pelaku usaha mikro dan ultra mikro berjuang penuh mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi. Banyak juga di antara mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat.”

Padahal, lanjutnyam UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Belum lagi petani-petani kita, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan. Inilah yang mendorong kami bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro,” jelas Ibnu.

Ia mengatakan, Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba.

“Alhamdulillah, kami tidak hanya berfokus di aksi penyelamatan umat, tapi sudah masuk ke ranah aksi pemberdayaan maupun pembangunan umat. Kami meyakini kedermawanan yang luas bermuara pada kebangkitan ekonomi umat dan optimisme bangsa. Bersama-sama kita harus segera membuat keadaan lebih baik di masa sulit ini. ACT melalui Global Wakaf juga ingin memfasilitasi masyarakat dalam menghimpun kepedulian melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro,” imbuh Ibnu.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Lebih lanjut, Wakaf Modal Usaha Mikro yang diberikan Global Wakaf – ACT kepada penerima manfaat dengan sistem Qardh al-Hasan memiliki beberapa tujuan besar, di antaranya menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen/pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.

Insan Nurrohman, Presiden Global Wakaf ACT menyatakan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal namun juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut.

“Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali,” jelasnya.

Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan.

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha. (L/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Kolom
Indonesia