Program “Wakaf Modal Usaha Mikro” Diluncurkan

Jakarta, MINA – Presiden Lembaga Nirbala (ACT) Ibnu Khajar mengatakan, menjadi salah satu untuk mengatasi dampak perekonomian Indonesia yang terpuruk di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam acara Peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro pada Rabu (19/8), gedung ACT Menara 165, Jakarta. Peluncuran diinisiasi oleh Global Wakaf.

Ia mengatakan, Indonesia berada di ambang resesi akibat pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 berada di angka minus 5,32%. Angka kemiskinan dan pengangguran meningkat seiring banyaknya perusahaan dan usaha mikro yang gulung tikar.

Maka filantropi bisa berperanan, mengingat filantropi tak hanya sebatas membantu pemenuhan kebutuhan darurat warga yang sangat terdampak pandemi secara ekonomi, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat itu sendiri.

“Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian. Banyak kami dapati fakta dari lapangan, bagaimana pelaku usaha mikro dan ultra mikro berjuang penuh mempertahankan usaha mereka di tengah pandemi. Banyak juga di antara mereka yang harus gulung tikar akibat rendahnya daya beli masyarakat.”

Padahal, lanjutnyam UMKM dinilai sebagai salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Belum lagi petani-petani kita, sebagai produsen pangan, ikut terpuruk akibat terbatasnya modal untuk produksi hasil pertanian di saat masyarakat butuh bahan pangan. Inilah yang mendorong kami bersama Global Wakaf untuk menginisiasi program Wakaf Modal Usaha Mikro,” jelas Ibnu.

Ia mengatakan, Wakaf Modal Usaha Mikro bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba.

“Alhamdulillah, kami tidak hanya berfokus di aksi penyelamatan umat, tapi sudah masuk ke ranah aksi pemberdayaan maupun pembangunan umat. Kami meyakini kedermawanan yang luas bermuara pada kebangkitan ekonomi umat dan optimisme bangsa. Bersama-sama kita harus segera membuat keadaan lebih baik di masa sulit ini. ACT melalui Global Wakaf juga ingin memfasilitasi masyarakat dalam menghimpun kepedulian melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro,” imbuh Ibnu.

Lebih lanjut, Wakaf Modal Usaha Mikro yang diberikan Global Wakaf – ACT kepada penerima manfaat dengan sistem Qardh al-Hasan memiliki beberapa tujuan besar, di antaranya menjamin keberlangsungan produksi pangan, membebaskan para produsen pangan dan pelaku usaha mikro dari pinjaman riba, hasil panen 100% dapat dirasakan oleh produsen/pelaku usaha mikro secara langsung untuk peningkatan kesejahteraan hidup keluarga, dan menjadi sumber keberkahan usaha dari dana modal yang bersumber dari dana wakaf.

Insan Nurrohman, Presiden Global Wakaf ACT menyatakan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal namun juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut.

“Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali,” jelasnya.

Selama berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro, para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik, dan mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan.

Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan dirasakan secara optimal oleh para kelompok usaha. (L/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.