Program Wisata Religi Berbasis Masjid akan Diluncurkan Kamis, 15 Juni

Isitiqlal Jakarta.(Foto: Kemenag)

Jakarta, 19 Ramadhan 1438/14 Juni 2017 (MINA) – Program Nasional Pengembangan Berbasis Masjid di Indonesia akan diluncurkan dengan ditandai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata RI dengan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) bersama Tim Percepatan Wisata pada Kamis, 15 Juni 2017 pukul 15.30-17.30 WIB di Balairung Gedung Sapta Pesona Kantor Kementerian Pariwisata RI Jakarta.

Ketua Program Nasional Pengembangan Wisata Religi Berbasis Masjid di Indonesia, Munawar Fuad Noeh mengatakan peluncuran program nasional ini seiring dengan perkembangan global, wisata religi, termasuk , yang makin luas menjadi trend global. Selain itu juga semakin pentingnya peran dan kemampuan Indonesia terkait posisi dan kebutuhan Wisatawan Mancanegara maupun Wisatawan Nusantara akan segala produk dan layanan wisata halal dalam segala sektor.

“Event di bulan suci ini, diinspirasi oleh  visi untuk memakmurkan dan dimakmurkan masjid dari Bapak HM Jusuf Kalla, Ketua Umum PP DMI sejak 2012. Tujuannya untuk membangkitkan semangat dan potensi masjid dan umat Islam Indonesia dalam menyiarkan dan memanfaatkan, betapa negeri ini selain aman, damai dan harmoni, juga kaya dengan spiritualitas dan  religiusitas yang menjadi Indonesia makin Very Friendly Destination,” kata Munawar Fuad.

Dia menjelaskan, acara akan diluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla bersama Menteri Pariwisata RI Arief Yahya untuk menyaksikan penandatanganan MOU antara PP Dewan Masjid Indonesia dan Kementerian Pariwisata RI.

“Dalam acara tersebut juga mengundang kalangan pemangku kepentingan terkait Industri  Wisata Religi-Wisata Halal di tingkat Nasional-Global,” ujar Direktur Program DMI tersebut dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Rabu (14/6).

Munawar Fuad menjelaskan, sebagai tindaklanjut program nasional ini telah terencana Event Gelaran Simposium Nasional “Peran Masjid dalam Pengembangan Wisata Religi di Indonesia” di Jakarta pada September 2017 mendatang dengan menyertakan seluruh stakeholders industri pariwisata terkait : bidang infrastruktur, teknologi IT, penerbangan, perhotelan, industri makanan, minuman, busana, hingga kosmetik sampai obat-Obatan, dan aneka kerajinan tangan.

Seratus Titik Destinasi Wisata Religi

Menurutnya, fungsi utama masjid sebagai pusat peribadatan, perajut ukhuwwah, kegiatan dakwah dan taklim (Pendidikan), masjid memiliki banyak multimanfaat. Untuk itu, potensi yang tinggi pengembangan religi berbasis masjid dengan jumlah masjid sekitar 850.000 lebih, yang terdiri dari masjid bersejarah, masjid di seantero nusantara, hingga masjid yang unik dan khas dengan pesonanya, termasuk masjid di lingkungan area Wisata maupun yang menjadi tujuan wisata itu sendiri.

Dalam proyek percontohan perdana, selama periode 2017-2020, penyertaan Program Wisata Halal berbasis masjid akan menentukan 100 Titik Destinasi Wisata Religi termasuk Wisata Halal Berbasis Masjid dari Sabang sampai Merauke, dengan menyertakan peran aktif Pemda Provinsi, Pemkab dan Pemkot di 100 Wilayah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya dikalkulasi membuka peluang lebih dari 180 sektor usaha yang saling menguntungkan di tiap lokasi.

“Dengan  program ini, masjid dan jamaah masjid secara nyata menyiapkan diri dan lingkungan sebagai warga yang sadar wisata sekaligus mampu melipatgandakan peran warga sebagai masyarakat yang ramah, penuh dengan persahabatan juga dipersiapkan dengan kemampuan untuk memberikan nilai manfaat bagi kemakmuran lingkungan sekitarnya melalui sektor dunia pariwisata,” tambah Munawar. (L/R01/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)