Proses Perizinaan Pembukaan Prodi Baru Dipercepat

Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi () Mohammad Nasir mengatakan, proses pada pembukaan program studi (prodi) baru pada perguruan tinggi di Indonesia akan .

“Dulu kalau mau ngurusin izin itu sekitar setengah tahun, bahkan bisa 1,5 tahun, 2 tahun, 3 tahun dan tidak jelas di dalam pemilihan prodi. Saya meminta mulai saat ini untuk waktu pembuatan dibatasi maksimal sampai 15 hari saja,” katanya di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat (2/7).

Ia menjelaskan, 15 hari itu dengan rincian proses perizinan maksimal lima hari, proses di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi lima hari, dan dibuatkan Surat Keputusan oleh Kemenristekdikti juga lima hari. Tujuannya agar ketika seseorang atau kelompok ingin membuat Perguruan Tinggi tidak kesulitan.

“Komitmen ini yang harus kita lakukan supaya lebih sederhana, lagi simpel supaya nanti orang mendirikan perguruan tinggi itu tidak sulit, yang penting kualitas terjaga,” ujarnya.

Tahun 2019 ada perubahan yang mendasar dalam proses perizinan dengan cara mengusulkan dosen dibandingkan tahun 2018 lalu, yaitu unsur yang dilakukan secara online.

“Sekarang tidak lagi pengusulan datang ke Jakarta karena take time. Kalau sesuai evaluasi aspek dosen lolos, maka kita siapkan untuk aspek non dosennya lewat LLPT (Lembaga Layanan Perguruan Tinggi),” ucapnya.

Selain itu juga ada penyederhanaan syaratnya dalam aspek dosen, yakni aspek dosen dan non dosen seperti sarana prasarana yang menjadi salah satu persyaratan dalam pembukaan prodi baru.

“Dalam hal ini, kita harus lakukan perbaikan. Dulu syaratnya harus enam dosen, sekarang tiga dosen tetap dan dua dosen kontrak atau pinjaman yang jam kerjanya belum memenuhi,” ujarnya.

Meski dipersingkat waktunya, Menristekdikti meminta LLPT sebelum menyetujui sebuah prodi, tetap teliti dalam memeriksa persyaratan yang diajukan.

“Jadi cepat tepat, enggak boleh cepat (hasil) ngawur. Nanti kalau ada yang cepat ngawur, nanti kami tindak lewat Dirjen Kelembagaan, harus dilihat kecepatan dan keakuratan,” tambahnya. (L/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.