Rembang, MINA – Konsorsium Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) sebagai gerakan pemikiran dan sosial dalam kajian dan aksi sosial pada isu perempuan dan anak menggelar deklarasi di makam Kartini, Bulu Rembang Jawa Tengah.
Deklarasi tersebut menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan keadilan gender dan perlindungan anak. Deklarasi dirumuskan dan dibacakan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tahun 2021 pada Rabu (21/4).
Perwakilan PSGA UIN Walisongo Semarang Titik Rahmawati mengatakan, Deklarasi Rembang dirumuskan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian dalam menyikapi isu gender di masa Pandemi, demikian keterangan yang diterima MINA Kamis (22/4).
“PSGA PTKI merasakan keprihatinan dan perlu menjadi perhatian bersama, terkait sejumlah persoalan gender dan anak selama pandemi,” jelasnya di halaman makam Kartini.
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
Berikut ini Deklarasi Rembang yang dibacakan Titik Rahmawati:
Pertama, kami berkomitmen menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia yang berkeadilan gender dan berbasis perlindungan anak.
Kedua, kami bertekad untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketiga, kami berkomitmen melaksanakan pengarusutamaan moderasi beragama untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Keempat, kami mendukung kebijakan pelestarian lingkungan hidup demi menjaga keseimbangan alam.
“Pembacaan deklarasi itu menjadi bagian dari Workshop Penguatan Akademik dan Advokasi PSGA PTKI pada masa Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Diktis, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 20-22 April 2021,” ujar Mahrus yang menjadi leading sector PSGA PTKI. (R/SH/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal