Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTKI dan BSM Jalin Kerjasama Pengembangan Ekonomi Syariah

Risma Tri Utami - Kamis, 26 Januari 2017 - 19:13 WIB

Kamis, 26 Januari 2017 - 19:13 WIB

600 Views ㅤ

Pimpinan PTKI dan Ditur Bank Syariah Mandiri tandatangani MoU Pengembangan Ekonomi Syariah saat IIUC di Yogyakarta. (Foto: Sugito Kemenag)

Pimpinan PTKI dan Ditur Bank Syariah Mandiri tandatangani MoU Pengembangan Ekonomi Syariah saat IIUC di Yogyakarta. (Foto: Sugito Kemenag)

Yogyakarta, 27 Rabiul Akhir 1438/26 Januari 2017 (MINA) – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Bank Syariah Mandiri (BSM) menjalin kerjasama pendidikan dalam mengembangkan perekonomian syariah.

Hal ini di tandai dengan penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) kerjasama yang ditandatangani oleh para pimpinan PTKI dengan Direktur Utama BSM pada acara Indonesian Islamic University Conference (IIUC) di Yogyakarta, Rabu (25/01).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik kerjasama ini. “Kerjasama yang diprakarsai UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta menunjukkan adanya semangat bersama dalam membangun ekonomi syariah, sehingga akan tercipta sinergisitas yang kuat dalam perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air,” kata Menag saat memberikan sambutan pembukaan IIUC.

Menag menilai, kerjasama kedua belah pihak memiliki nilai lebih. Melalui kerjasama ini, dana pendidikan perguruan tinggi dapat dikelola dengan baik oleh BSM. Dari situ, perguruan tinggi akan mendapatkan manfaat dari penempatan dananya di BSM.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Inilah yang ingin kita kembangkan. Alhamdulillah tadi kita saksikan ada penandatanganan MoU antara BSM dengan seluruh perguruan tinggi,” ujar Menag.

Tidak sekedar manfaat, kerjasama ini juga menjadi bagian dari partisipasi Kementerian Agama dalam ikut mengembangkan perbankan syariah dan kajian ekonomi syariah.

Menurutnya, dalam laman resmi Kemenag yang dikutip MINA, bidang keilmuan ekonomi syariah perlu dikembangkan di PTKI agar kebermanfaatanya jauh lebih luas sehingga dapat mengubah persepsi yang kurang tepat tentang ekonomi syariah.

“Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI memerlukan kurikulum ekonomi syariah sebagai platform agar alumninya berkualitas dan diakui oleh pasar kerja,” terang Menag.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Dalam rangka memperkuat kajian ekonomi syariah di PTKI, tambahnya, Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan izin penyelenggaraan 101 Progam Study ekonomi Syariah, Muamalat, serta Perbankan Syariah. Pembukaan prodi ini salah satu tujuannya adalah memperkuat ilmu pengetahuan mahasiswa PTKI akan sistem ekonomi syariah.

“Minimal (mahasiswa) mengerti istilah mudharabah, takaful, musyarakah, mutanaqishah, aqad, dan masih banyak (istilah perbankan syariah) lainnya,” jerlasnya.

Kerjasama Kementerian Agama dengan perbankan syariah sudah berjalan sejak lama, utamanya dalam konteks pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan MoU ini, kerjasama antara BSM dan Kemenag akan terus dikembangkan pada sektor biaya pendidikan atau setoran biaya kuliah.

Indonesian Islamic University Conference diprakasi UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta dan menjadi gelaran konferensi yang pertama. Acara yang dihadiri pimpinan PTKI, Negeri dan Swasta, ini akan berlangsung sampai 27 Januari 2017. Tampak hadir juga dalam pembukaan IIUC, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudhi, selaku tuan rumah dan Presiden of Islamic Develoment Bank Bandar M.H Hajjar. (T/R09/RS3)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah