Jakarta, MINA – Sengketa kepengurusan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) antara Kepengurusan Syam Resfidi dan Magnatis Chaidir telah berakhir.
Sengketa itu berakhir setelah dikukuhkanya Kepengurusan Asphurindo sesuai Akta Notaris Masdar Lira No 28 yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK AHU-0000143.AH.01.08.TAHUN 2017, berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No 73/G/2017/PTUN-JKT tanggal 31 Agustus 2017.
“Berdasar Putusan PTUN tersebut maka secara yuridis kepengurusan Asphurindo masa bhakti 2017 – 2021 yang sah adalah yang dipimpin oleh H. Magnatis Chaidir sebagai Ketua Umum dan H. Supratman Abdul Rahman sebagai Sekretaris Jendral,” kata kuasa hukum Asphurindo Ikhsan Abdullah dalam keterangan pers yang diterima MINA, Sabtu (9/9).
Oleh karenanya, kepada semua anggota Asphurindo dan pengurus agar bersatu padu kembali dalam wadah Perkumpulan Asphurindo yang sah sesuai hukum dan Perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham yang sah serta menghormati Putusan PTUN Jakarta yang telah mengesahkan SK Menkum Ham No AHU-0000143.AH.01.08.TAHUN 2017.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
“Mengingat keputusan PTUN Jakarta tersebut berkaitan dengan keabsahan Kepengurusan Asphurindo dan Kompetensi absolute pengadilan (bentuk Putusan PTUN yang tertinggi dan amat sulit untuk dilakukan Upaya Hukum), maka pihak Syam Refiadi dan Agus Sofyan agar ikhlas dan legowo menerima Keputusan PTUN Jakarta itu,” ujar Ikhsan.
Pengurus Asphurindo akan segera melakukan penataan dan konsolidasi organisasi guna menyatukan kembali Anggota Asphurindo berhimpun dalam wadah Asosiasi Haji dan Umroh serta Inbound yang kredibel dan telah dipercaya masyarakat yang selama ini menjadi mitra Pemerintah.
Sebagai pengurus yang sah, Aspurondo akan segera berkantor di Jl. Casablanca No 45 Lantai 3 Tebet Jakarta Selatan guna melayani dan memajukan kepentingan anggota Asosiasi dan masyarakat. Juga untuk membantu Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji, Umroh dan Inbound yang amanah dan terpercaya. (R/R01/,RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian