Jakarta, MINA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak Pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.
Krisis air ini, menurut Puan, berdampak serius terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Akses air bersih yang sangat terbatas berisiko memicu penyebaran penyakit dan menurunkan kualitas hidup masyarakat,” kata Puan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/11).
Puan menggarisbawahi sejumlah wilayah yang terdampak, seperti Lombok Timur, Lombok Tengah, Klaten, hingga Cilegon dan Jonggol.
Baca Juga: Desak Pemiskinan Mafia Tanah, DPR Dorong Satgas Khusus Usut Hingga Tuntas
Di Klaten, misalnya, 7.185 keluarga atau 23.353 jiwa hanya mengandalkan bantuan air dari BPBD, sementara di Lombok masyarakat harus bertahan dengan air bersih sekitar 15 liter per hari.
“Bantuan air bersih yang terbatas tidak cukup. Pemerintah perlu memastikan adanya peningkatan infrastruktur sebagai solusi jangka panjang, apalagi krisis ini sudah berlangsung lama,” ujar Puan.
Krisis air bersih ini semakin diperparah oleh kondisi geografis beberapa daerah yang berbukit.
Puan mendesak Pemerintah untuk memperbanyak fasilitas penampungan air dan sarana prasarana yang mendukung pengelolaan air di daerah rawan kekeringan.
Baca Juga: Israel Larang UNRWA Beroperasi, Ketua BKSAP DPR RI: Arogansi Israel Harus Dilawan!
Puan juga mengingatkan risiko kesehatan akibat kurangnya akses air bersih, seperti infeksi kulit, gangguan pencernaan, dan penyakit lain yang dapat muncul akibat kurangnya kebersihan.
Selain itu, krisis air dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, terutama di sektor pertanian.
“Krisis air ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kesejahteraan ekonomi masyarakat,” jelas Puan.
Berdasarkan data WRI (World Resources Institute) pada 2023, Indonesia masuk dalam daftar negara dengan tekanan tinggi pada ketersediaan air, sementara proyeksi Bappenas memperkirakan bahwa Indonesia akan menghadapi kelangkaan air pada tahun 2050.
Baca Juga: Ratusan Buruh Gelar Demo di DPRD Brebes, Shalat Jumat Berjamaah di Tengah Aksi
Situasi ini mengharuskan Pemerintah segera merancang program penyediaan air bersih yang efektif.
Puan menggarisbawahi bahwa air bersih adalah hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
“Air bersih adalah hak fundamental bagi rakyat Indonesia yang harus dipenuhi oleh negara. Ini adalah tanggung jawab konstitusional kita,” tegas Puan.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah dan berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses air bersih.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik
“Dengan komitmen dan kerja sama berbagai pihak, kita harus memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia terbebas dari ancaman krisis air bersih,” pungkas Puan Maharani. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Hujan Ringan