Jakarta, MINA – Rapat Paripurna pada Selasa (1/10) telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Kelima pimpinan DPR tersebut berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak. Partai dengan jumlah kursi terbanyak otomatis mendapat kursi pimpinan DPR. Hal itu mengacu pada UU MPR DPR DPRD dan DPD.
Berdasar pada aturan tersebut, Politisi PDI-P Puan Maharani ditetapkan sebagai Ketua DPR. Puan yang juga putri Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri merupakan Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia.
Sementara, empat Wakil Ketua DPR adalah Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe dan Wakil Ketua DPR sementara Hillary Brigitta Lasut.
“Apakah hasil rapat mengenai penetapan pimpinan DPR dapat disetujui dan ditetapkan? Setuju?” ujar Abdul Wahab Dalimunthe saat memimpin Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam ruangan rapat pun menyatakan setuju dan bertepuk tangan. Proses penetapan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Seusai mengucap sumpah Kemudian penyerahan kepemimpinan DPR secara simbolis dari Abdul Wahab kepada Puan Maharani.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
Setelah itu kelima pimpinan DPR sempat berfoto bersama dengan Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri yang juga hadir dalam Sidang Paripurna.
Seusai foto bersama, Puan Maharani menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua DPR. Puan yang juga putri dari Megawati merupakan Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia.
“Yang pasti nantinya ini akan pecah telur baru ada perempuan pertama setelah 74 tahun ketua DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, saat ditanya wartawan terkait statusnya sebagai perempuan pertama yang bakal memimpin DPR.
Puan Maharani tercatat menjadi Ketua DPR perempuan pertama Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Ketua DPR, Puan menempati posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam Kabinet Kerja 2014-2019.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Puan mengundurkan diri sebagai Menko PMK sejak Senin, 30 September 2019, agar bisa dilantik menjadi anggota DPR. Sebelum menjabat sebagai Menteri PMK, perempuan berusia 46 tahun tersebut menjabat Anggota DPR pada 2012-2014, dan menempati posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Ketika itu, Cucu Bung Karno ini ditempatkan di Komisi VI yang memiliki ruang lingkup perindustrian, perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), investasi, dan standarisasi nasional.(R/R01/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III