Oleh : Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Salah satu amalan utama pada bulan Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Disebut Puasa Arafah karena pada tanggal 9 Dzulhijjah ini, seluruh jamaah haji melaksanakan puncak ibadah haji, yaitu wuquf di Arafah. Jamaah haji berdiam diri, mendekatkan diri kepada Allah di Arafah, di bawah terik matahari.
Bagi kaum Muslimin lain di luar jamaah haji, disunahkan untuk melaksanakan puasa Arafah. Keutamannya pun sungguh luar biasa, yakni dapat menghapus dosa dua tahun, yakni setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Ini seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Artinya: “Puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim).
Maksud menghapus dosa dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, menurut penjelasan ulama adalah menghapus dosa-dosa kecil. Demikian penjelasan Imam An-Nawawi dalam Kitab Syarah Shahih Muslim.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Pengertian lainnya adalah dosa-dosa setahun lalu akan diampuni, dan Allah menjaganya dari melakukan dosa setahun yang akan datang.
Penjelasan lain yakni bahwa orang yang berpuasa Arafah tersebut diberi petunjuk pada tahun yang akan datang untuk terjaga dari melakukan dosa-dosa besar. Itu dinamai dengan penghapusan juga.
Makna lainnya juga bahwa jika orang yang melakukan puasa Arafah melakukan dosa tahun yang akan datang, maka ia diberi petunjuk Allah untuk melakukan sesuatu yang akan menghapuskan dosa-dosa itu. Demikian penjelasan Imam Ash-Shan’any dalam Kitab Subulus Salam.
Ini juga bisa diartikan dengan pengampunan terhadap dosa-dosa kecil, selain dosa besar. Karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat nasuha atas rahmat Allah.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Kesemuanya mengacu pada suatu makna, yaitu bahwa dengan berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah dapat menghapus dosa dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Pada Hari Arafah inilah Allah banyak membebaskan hamba-hamba-Nya dari api neraka. Ini seperti disampaikan Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, Ketika ia menuturkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu’ Alaihi Wasallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُوْ ثُمَّ يُبَاهِيْ بِهِمْ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُوْلُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟
Artinya: “Tidak ada suatu hari yang Allah lebih banyak membebaskan seorang hamba dari api neraka melainkan Hari Arafah. Sesungguhnya Allah mendekat dan berbangga di hadapan para Malaikatnya seraya berkata: Apa yang mereka inginkan?” (HR Muslim).
Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Hari Arafah.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Pada hadits lain disebutkan :
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُوْمُ تِسْعَ ذِىْ الْحِجَّةِ، وَيَوْمَ عَاشُوْرَاءَ، وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرِ، وَأَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيْسَ.
Artinya : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada sembilan hari bulan Dzulhijjah, hari ‘Asyura, tiga hari pada setiap bulan, dan hari Senin pertama awal bulan serta hari Kamis.” (HR Abu Dawud).
Hadits-hadits tersebut tentu memberikan motivasi untuk menunaikan Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah nanti.
Semoga kita dapat mengamalkannya semata-mata karena mengharap ridha Allah. Aamiin. (A/RS2/P2)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Mi’raj News Agency (MINA)