Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PUKIS Apresiasi Ditundanya Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo

Rana Setiawan - Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:05 WIB

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:05 WIB

0 Views

Yogyakarta, MINA – Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) yang menunda kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 1 Januari 2023.

“Kami mendukung penundaan kenaikan tarif sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis bagi pemerintah pusat dan daerah”, ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan, dalam siaran pers di Yogyakarta, yang diterima MINA, Rabu (10/8).

Sebagaimana diketahui, Pemprov NTT yang didukung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana menetapkan tarif baru di Taman Nasional Komodo, dari semula Rp75.000 bagi wisatawan nusantara (wisnus) dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara (wisman) menjadi Rp3.750.000 per orang.

Pertama, PUKIS mengkritik minimnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan kajian yang berujung pada keputusan kenaikan tarif di Taman Nasional Komodo.

Baca Juga: Beberapa Wilayah di Jateng Diprediksi Hujan Ektrem pada 8-9 September

“Pemerintah mengatakan ada kajiannya. Sekarang publik bertanya, ada di mana kajian tersebut?”, ujar Gibran.

Untuk itu, PUKIS mendesak pemerintah untuk segera membuka kajian tersebut sehingga masyarakat bisa lebih memahami latar belakang kebijakan serta alasan-alasan di baliknya secara lebih komprehensif.

Selain itu, pemerintah harus mengkaji dampak kenaikan tarif bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata. Terlebih, sejak tahun 2020, UNESCO telah mengingatkan pemerintah mengenai potensi terpengaruhnya mata pencaharian masyarakat lokal yang dapat memicu protes seiring dengan rencana reformasi pariwisata di Taman Nasional Komodo. Dengan kata lain, peringatan dari UNESCO ini telah diabaikan oleh pemerintah.

Kedua, PUKIS meminta kenaikan tarif tidak hanya ditunda, tetapi juga dievaluasi kembali nilai kenaikannya. “Kenaikan tarif dilakukan secara mendadak dengan besaran yang luar biasa”, kata Gibran.

Baca Juga: Peringatan Setahun Kasus Rempang, Warga Gelar Doa Bersama

Kenaikan tarif yang mencapai 25 kali lipat bagi wisman dan 50 kali lipat bagi wisnus ini berpotensi menimbulkan diskriminasi dan ekslusivisme pariwisata. Padahal, menurut BPS, rata-rata upah pekerja di Indonesia hanya sebesar Rp 2.892.537 per bulan.

“Jadi, pembangunan untuk siapa? Jangan sampai pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo justru meminggirkan masyarakat dan wisatawan lokal, padahal pembangunan infrastrukturnya banyak menggunakan uang rakyat (APBN)”, ujarnya.

PUKIS mengingatkan, organisasi pariwisata dunia, UNWTO, menyatakan pariwisata yang berkelanjutan harus memberikan manfaat sosial-ekonomi yang adil kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat lokal.

Ketiga, PUKIS mempertanyakan alasan kelestarian ekosistem yang selalu digaungkan pemerintah. PUKIS membantah klaim ini karena Presiden Jokowi sendiri telah menargetkan jumlah kunjungan 1,5 juta orang per tahun di DPSP Labuan Bajo.

Baca Juga: LTM PBNU Gelar Pelatihan Digital untuk 400 Takmir Masjid Se-Jabodetabek

Target ini lebih besar enam kali lipat dibandingkan jumlah kunjungan pada tahun 2019 yang sebesar 256.000 orang berdasarkan data Kemenparekraf. Artinya, kebijakan ini justru dapat memperparah situasi lewah turis (overtourism) di Taman Nasional Komodo.

“Hal ini sangat kontradiktif dan kontraproduktif. Di satu sisi pemerintah ingin beralih dari pariwisata massal ke pariwisata yang berkualitas, namun di sisi lain justru menaikkan target kunjungan wisata secara besar-besaran”, pungkas Gibran. (R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: 20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty Internasional Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Millenia
MINA Sport
MINA Health
Asia
Indonesia