Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan Anggota Parlemen Inggris Desak Sanksi Segera terhadap Pendudukan Israel

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 13 detik yang lalu

13 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi aksi protes untuk mendukung Palestina di London. (Foto: Quds Press)

London, MINA – Lebih dari 60 anggota parlemen Inggris telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri David Lammy, mendesaknya untuk menjatuhkan sanksi terhadap pendudukan Israel atas “pelanggaran berulang terhadap hukum internasional”.

Surat tersebut, yang diorganisasi oleh anggota parlemen independen Richard Burgon dan Imran Hussain, ditandatangani oleh beberapa tokoh terkemuka. Mereka termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Bayangan Diane Abbott, mantan Menteri Keuangan Bayangan John McDonnell, salah satu pemimpin Partai Hijau Carla Denyer. Kantor Berita WAFA melaporkan, Jumat (29/11).

Para penandatangan juga termasuk banyak anggota parlemen dari Partai Buruh, Partai Demokrat Liberal, Plaid Cymru, dan Partai Nasional Skotlandia. Selain itu, lima anggota parlemen dari Aliansi Independen pro-Gaza, termasuk mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn, juga menambahkan tanda tangan mereka.

Beberapa bangsawan, termasuk Baroness Sayeeda Warsi, yang dulunya bangsawan Konservatif di House of Lords dan sekarang independent, juga mendukung surat tersebut.

Baca Juga: Serangan Hezbollah Sebabkan Kerusakan Parah di Israel Utara

Surat tersebut merujuk pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional dari bulan Juli, yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan yang melanggar hukum dan menyerukan agar pendudukan diakhiri sesegera mungkin.

“Pengadilan juga menemukan bahwa semua negara, termasuk Inggris, memiliki kewajiban untuk tidak mengakui situasi yang timbul dari kehadiran Israel yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki sebagai tindakan yang sah dan tidak memberikan bantuan atau dukungan apa pun untuk mempertahankannya,” demikian bunyi surat tersebut.

Anggota parlemen mendesak pemerintah Inggris untuk menjatuhkan sanksi dan mengambil tindakan tegas lainnya, untuk melaksanakan pendapat ICJ tentang pendudukan ilegal Israel atas Palestina.

Surat tersebut menyoroti putusan ICJ bahwa negara harus mencegah tindakan, termasuk perdagangan, perjanjian, atau hubungan investasi dengan Israel, yang membantu mempertahankan pendudukannya.

Baca Juga: Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Surat tersebut juga menyerukan kepada pemerintah Inggris untuk melarang perdagangan dengan permukiman ilegal, menilai ulang semua hubungan perdagangan saat ini dan di masa mendatang dengan Israel, dan menangguhkan penjualan senjata ke negara tersebut.

“Pemerintah Inggris telah berulang kali menyatakan mereka berkomitmen pada hukum internasional. Bertindak untuk mendukung pendapat penasihat ICJ akan menjadi langkah penting dalam menunjukkan komitmen tersebut,” ujar mereka dalam surat tersebut. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Langgar Gencatan Senjata Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
Palestina
Palestina
Internasional
Tausiyah
MINA Sport
Indonesia
Kolom