Jakarta, MINA – Lebih dari 32 ribu orang sudah menandatangani petisi yang mendesak pemerintah Indonesia agar melindungi RS Indonesia yang ada di Gaza. Petisi ini digagas oleh Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Kamis (23/11).
“Ketika petisi ini ditulis, kami memahami kendala-kendala yang dialami oleh jalur diplomasi, termasuk aturan hukum internasional yang menyatakan bahwa: 1) Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara tidak berada di wilayah yurisdiksi Indonesia, dan 2) Intervensi Peacekeeping Troops harus melalui konsen occupying power yang dalam hal ini Israel. Jalur diplomasi melalui prinsip R2P (Responsibility to Protect) di PBB juga menemukan jalan buntu setelah terus di veto oleh beberapa anggota UN Security Council,” ujar MER-C.
Tapi MER-C menegaskan semua kendala diplomasi tersebut tidak mengubah fakta bahwa pembunuhan keji, terutama terhadap anak-anak dan wanita, termasuk upaya invasi ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara terus berlangsung. Pemerintah Indonesia harus melakukan suatu inisiatif dan tindakan yang lebih berarti daripada yang sudah dilakukan sejauh ini.
“Pertama, membuat pernyataan yang jelas bahwa serangan Israel dalam bentuk apapun terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara merupakan serangan tidak langsung terhadap warga dan pemerintah Republik Indonesia,” kata MER-C.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Kedua, mendapatkan akses langsung ke Rumah Sakit Indonesia untuk memastikan keselamatannya. Jika serangan terus berlanjut, kami menuntut langkah-langkah nyata diambil untuk menjamin perlindungan kedaulatan dan martabat pemerintah indonesia dan rakyatnya.”
Ketiga, petisi itu juga mendesak pengumpulan bukti serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia dan membawanya ke pengadilan kriminal internasional untuk menegakkan keadilan dan kejelasan hukum internasional.
Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Gaza Palestina menegaskan, pemboman dan pengepungan terhadap Rumah Sakit Indonesia oleh pendudukan adalah kejahatan yang memerlukan tekanan internasional untuk melindungi institusi kesehatan terakhir yang beroperasi di Jalur Gaza utara.
Gerakan tersebut mengatakan aksi ini sebagai kelanjutan dari kebijakan pendudukan yang menghancurkan sektor kesehatan.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Tindakan itu juga sebagai bagian dari upaya Israel untuk pemindahan paksa warga Palestina di bawah beban pemboman, pembantaian dan penghancuran bangunan sipil.
Tentara pendudukan teroris memulai pemboman intensif terhadap RS Indonesia di Jalur Gaza utara. Sejauh ini telah menyebabkan dua belas orang syahid, dan puluhan lainnya luka-luka, di antara staf medis, pasien, dan pengungsi yang terkena dampaknya. (R/Mil/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa