Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak Anugerah Kebudayaan Indonesia 2023 Akan Digelar 27 Oktober

sajadi - Ahad, 15 Oktober 2023 - 12:42 WIB

Ahad, 15 Oktober 2023 - 12:42 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menyelenggarakan Malam Puncak Acara Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023 yang dijadwalkan berlangsung 27 Oktober di Jakarta.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, pelaku budaya memiliki nilai strategis penting sebab dengan peran maupun eksistensi mereka maka warisan budaya sejak dulu sampai saat ini masih terus bertahan dan terjaga.

“Pelaku budaya itu adalah contoh keteladanan dalam pemajuan kebudayaan. Dengan semangat dan prinsip gigihnya mereka selalu berkreasi, berkarya, dan bekerja merawat kebudayaan bangsa demi masa depan Indonesia. Pelaku budaya tersebut mempunyai andil besar menanamkan nilai luhur, pekerti, sosial, sebagai wajah asli kebudayaan Indonesia,” ujar Hilmar dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Ahad (15/10).

Himar mengatakan, kepedulian pelaku budaya akan berpengaruh pada hidupnya ekosistem kebudayaan Indonesia sehingga mendorong masyarakat lainnya untuk bergerak yang sama. Harapannya dari terwujudnya hal itu dapat menjadikan Indonesia sebagai negara adidaya budaya.

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

AKI merupakan pemberian penghargaan bidang kebudayaan oleh Pemerintah Pusat, melalui Kemendikbudristek, kepada individu, komunitas atau kelompok, dan/atau lembaga yang dinilai berprestasi maupun berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Pemberian penghargaan kebudayaan ini telah dimulai tahun 2007 dan terus dilanjutkan oleh Kemendikbudristek pada 2012 hingga kini pada setiap tahunnya dengan kategori-kategori tertentu bagi setiap penerima penghargaan dalam AKI.

Pertama, pemberian penghargaan Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Satyalancana Kebudayaan.

Selanjutnya yang kedua adalah penghargaan Kebudayaan dari Menteri Dikbudristek untuk kategori Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Anak/Remaja, Maestro Seni Tradisi, Lembaga dan Perorangan Asing, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah, serta Media. (R/RE1/P1)

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia