Pemberian AKI 2023 Dorong Masyarakat Indonesia Berkarya Melalui Kebudayaan

Konferensi Pers Anugerah Kebudayaan Indonesia di Jakarta, Kamis (26/10).(Foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menggelar malam puncak acara pemberian Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2023. Salah satu tujuan acara tahunan ini adalah mendorong masyarakat agar menyadari pentingnya berkarya melalui kebudayaan.

“Melalui AKI yang rutin digelar setiap tahun, dapat semakin memperkuat perspektif masyarakat agar menyadari pentingnya berkarya untuk Indonesia melalui kebudayaan,” ucap Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam konferensi perse di Jakarta, Kamis (26/10).

Hilmar mengatakan, makna besar tema AKI 2023 agar makin memperkuat panggung ekosistem kebudayaan dan direkognisi sebagai bagian dari pembangunan manusia dan bangsa ke depannya.

“Suatu makna keinginan untuk meneguhkan komitmen bersama seluruh pihak, masyarakat dan pemerintah, dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Namun jangan pernah menganggap apa yang telah dilakukan adalah proses akhir,” ujarnya.

Baca Juga:  MER-C: Israel Lahir dari Pembantaian dan Pengusiran

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2023 yang mengusung tema “Para Perawat Harmoni” tersebut akan digelar Jumat (27/10/), di Jakarta.

Kemendikbudristek membagi kategori penerima penghargaan kebudayaan kepada Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Anak Remaja, Maestro Seni Tradisi, Lembaga dan Perorangan Asing, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah, serta Media.

Salah satu tim penilai penerima penghargaan AKI 2023, Maria Maria Darmaningsih, menyebutkan, untuk para anggota tim penilai dipilih dari berbagai institusi berbeda dan individu yang independen, seperti akademisi, seniman mandiri, budayawan dan aparatur sipil negara.

Maria kemudian menjelaskan, ada perbedaan dalam perhelatan AKI tahun ini dengan sebelum-sebelumnya, yakni, lebih menekankan kepada aspek prosedural dan skemanya.

“Pada umumnya penerima penghargaan AKI adalah yang telah berbuat dalam kesenian lebih dari sepuluh tahun, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, meningkatkan pengetahuan dan literasi, menjaga dan melestarikan adat istiadat setempat, menyimpan dan mengarsipkan data hasil kebudayaan,” tambahnya. (L/RE1/P1)

Baca Juga:  Jamaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf