Kairo, 8 Ramadhan 1435/6 Juli 2014 (MINA) – Ulama Islam terkemukan, Yusuf Al-Qaradawi, mengecam pengumuman Abu Bakr Al-Baghdadi sebagai khalifah yang dianggap melanggar syariat Islam.
Qaradawi mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Sabtu bahwa deklarasi itu “batal menurut syariah”, Al jazeera yang dikutip Kantor Berita Islam Mi’raj (MINA).
“Deklarasi yang dikeluarkan oleh Negara Islam batal menurut syariah dan memiliki konsekuensi berbahaya bagi kaum Sunni di Irak dan oposisi di Suriah,” katanya.
Sejak memproklamirkan sebuah kekhalifahan, sejumlah tokoh Islam dari kalangan yang berpaham Sunni menolak pernyataan Negara Islam.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Abu Muhammad Al-Maqdisi, seorang pemimpin Salafi Yordania, menyebutnya kelompok yang mendeklarasikan kekhilafahan itu telah “menyimpang”. Sementara pan-Islam Hizbut Tahrir menolak klaim itu, dan menyebut sebagai “pidato kosong tanpa substansi”.
Hizbut Tahrir mengatakan Negara Islam tidak memiliki “otoritas” nyata dalam menerapkan hukum Islam.
Sejak menyatakan khalifah, Negara Islam telah berjanji untuk berkuasa dengan batas-batas negara dan menggambar ulang peta Timur Tengah.
Kelompok ini sudah mendominasi wilayah yang membentang dari Aleppo di Suriah hingga ke kota-kota dekat Baghdad, Irak. (T/P09/R2)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)