Doha, MINA – Qatar menyatakan kecaman kerasnya terhadap penindasan brutal dan penggunaan peluru tajam pasukan Israel kepada demonstrasi Great March of Return di perbatasan Gaza, Jumat (12/10).
“Eskalasi Israel adalah pelanggaran terhadap hukum dan konvensi internasional. Saya menyerukan kepada masyarakat internasional dan Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawab atas kebijakan hukum kolektif yang diarahkan terhadap rakyat Palestina,” ujar Menteri Luar Negeri Qatar Mohammad bin Abdulrahman Al Thani dalam pernyataannya, demikian The Peninsula Qatar melaporkan yang dikutip MINA.
Ia menegaskan kembali dukungan kuat Qatar terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk menjamin pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan perbatasan 1967 dan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Demonstrasi Great March of Return yang masih berlangsung di perbatasan timur Jalur Gaza kemarin Jumat (12/10), menyebabkan syahidnya 7 orang Palestina dan melukai ratusan lainnya.
Baca Juga: Hamas: Pemindahan Kedutaan Paraguay ke Yerusalem Langgar Hukum Internasional
Setidaknya lebih dari 204 warga Palestina telah tewas dan sekitar 22.000 lainnya terluka oleh pasukan Israel sejak berlangsungnya protes Great March of Return di perbatasan Gaza pada 30 Maret lalu. (T/ais/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Palestina Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa