RAFENDI DJAMIN: PERBAIKAN MEKANISME HAM INDONESIA DIDISKUSIKAN

5fab755d3dc29d80be52b1d457583aa7_w279_h200_cp_sc
Delegasi untuk Komisi Antarpemerintah () . (Foto: AICHR)

Jakarta, 2 Rajab 1436/21 April 2015 (MINA) – Delegasi Indonesia untuk HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Rafendi Djamin, mengatakan, perlunya diadakan diskusi untuk memperbaiki mekanisme HAM Indonesia di masa yang akan datang, dengan melihat berbagai kasus kejahatan HAM berat yang terjadi di masa lalu.

“Diskusi ini adalah sebagai langkah untuk memperbaiki mekanisme HAM Indonesia di masa yang akan datang,” katanya saat debat publik mengenai mekanisme HAM paska 2015 oleh AICHR, Selasa (21/4) siang di Gedung Erasmus Huis, Kedubes Belanda, di Jakarta Selatan.

Diskusi ini diselenggarakan oleh AICHR yang bekerjasama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta, dengan tema “Masa Depan Mekanisme Hak Asasi Manusia (HAM) paska 2015 – Suatu Prespektif Indonesia”.

Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia periode 2001-2009, Hassan Wirajuda mengungkapkan beberapa kasus kejahatan HAM besar di ASEAN yang sebenarnya sudah diajukan ke PBB, tapi belum ada hasilnya.

“Kejahatan di Myanmar, kemudian di Philipina yang menewaskan puluhan orang, sesungguhnya telah dibicarakan di Dewan Keamanan PBB, tapi hasilnya?,” katanya mempertanyakan.

Di lain pihak, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) menilai, kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia belum ada yang terselesaikan.

“Buktinya, deretan kasus pelanggaran berat belum pernah diusut tuntas. Sebut saja kasus pelanggaran HAM tahun 1965, hingga tragedi Wamena berdarah pada 2004 lalu,” katanya

“Adalagi kasus Priok tahun 1984. Kasusnya sampai pengadilan dan ada pengadilannya. Tapi di sana gak ada keadilan,” imbuhnya.

Apabila terus berlanjut, katanya, hal itu tentu mencoreng komitmen dari Indonesia untuk menjunjung penegakan HAM di Indonesia bahkan untuk kawasan ASEAN sekalipun. “Diharapkan keseriusan dari pemerintah. Jangan hanya normatif belaka,” tambahnya.

Sebelumnya, pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia selalu berulang di tiap dekade. Namun, hampir tak ada satu pun kasus HAM yang benar-benar tuntas diungkap. “Alih-alih ditemukan aktor utamanya, sebagian besar kasus malah terbengkalai,” ujarnya.

Pada acara tersebut terlihat juga hadir perwakilan Komnas HAM, perwakilan dari ACWC, perwakilan Komnas Perempuan. (L/P011/P010-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.