Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RAFENDI DJAMIN: PERBAIKAN MEKANISME HAM INDONESIA DIDISKUSIKAN

Rendi Setiawan - Selasa, 21 April 2015 - 18:40 WIB

Selasa, 21 April 2015 - 18:40 WIB

627 Views

5fab755d3dc29d80be52b1d457583aa7_w279_h200_cp_sc

Delegasi Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Rafendi Djamin. (Foto: AICHR)

Jakarta, 2 Rajab 1436/21 April 2015 (MINA) – Delegasi Indonesia untuk HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Rafendi Djamin, mengatakan, perlunya diadakan diskusi untuk memperbaiki mekanisme HAM Indonesia di masa yang akan datang, dengan melihat berbagai kasus kejahatan HAM berat yang terjadi di masa lalu.

“Diskusi ini adalah sebagai langkah untuk memperbaiki mekanisme HAM Indonesia di masa yang akan datang,” katanya saat debat publik mengenai mekanisme HAM paska 2015 oleh AICHR, Selasa (21/4) siang di Gedung Erasmus Huis, Kedubes Belanda, di Jakarta Selatan.

Diskusi ini diselenggarakan oleh AICHR yang bekerjasama dengan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta, dengan tema “Masa Depan Mekanisme Hak Asasi Manusia (HAM) paska 2015 – Suatu Prespektif Indonesia”.

Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia periode 2001-2009, Hassan Wirajuda mengungkapkan beberapa kasus kejahatan HAM besar di ASEAN yang sebenarnya sudah diajukan ke PBB, tapi belum ada hasilnya.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

“Kejahatan di Myanmar, kemudian di Philipina yang menewaskan puluhan orang, sesungguhnya telah dibicarakan di Dewan Keamanan PBB, tapi hasilnya?,” katanya mempertanyakan.

Di lain pihak, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Haris Azhar menilai, kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia belum ada yang terselesaikan.

“Buktinya, deretan kasus pelanggaran berat belum pernah diusut tuntas. Sebut saja kasus pelanggaran HAM tahun 1965, hingga tragedi Wamena berdarah pada 2004 lalu,” katanya

“Adalagi kasus Priok tahun 1984. Kasusnya sampai pengadilan dan ada pengadilannya. Tapi di sana gak ada keadilan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Apabila terus berlanjut, katanya, hal itu tentu mencoreng komitmen dari Indonesia untuk menjunjung penegakan HAM di Indonesia bahkan untuk kawasan ASEAN sekalipun. “Diharapkan keseriusan dari pemerintah. Jangan hanya normatif belaka,” tambahnya.

Sebelumnya, pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia selalu berulang di tiap dekade. Namun, hampir tak ada satu pun kasus HAM yang benar-benar tuntas diungkap. “Alih-alih ditemukan aktor utamanya, sebagian besar kasus malah terbengkalai,” ujarnya.

Pada acara tersebut terlihat juga hadir perwakilan Komnas HAM, perwakilan dari ACWC, perwakilan Komnas Perempuan. (L/P011/P010-P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Wamenlu RI Anis Matta (foto: Kemlu RI l
Indonesia
Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Indonesia