Jakarta, MINA – Ratusan jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikarantina setelah tiga orang dinyatakan postif terjangkit virus corona (COVID-19).
Dalam surat permohonan yang beredar di media sosial, Camat Tamansari Jakarta Barat, Risan Mustar, meminta bantuan makanan siap saji untuk sekitar 300 anggota jamaah masjid yang menjalani isolasi tersebut selama 14 hari ke depan.
Surat camat itu ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, tertanggal 26 Maret 2020.
“Diketahui terdapat 3 jamaah positif COVID-19 dan ± 300 jamaah dikarantina di masjid tersebut. Dalam rangka mendukung pelaksanaan karantina dimaksud, dengan ini kami mohon bantuan makan siap saji untuk pagi, siang dan sore, selama 14 hari terhitung hari ini Kamis 26 Maret 2020,” tulis surat itu.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Para jamaah yang diisolasi tersebut, selain warga Indonesia, terdapat juga warga negara asing (WNA) yang ikut dalam kegiatan di masjid Kebon Jeruk. Jumlah WNA yang ikut dalam kegiatan di masjid mencapai 73 orang.
Sementara itu tiga WNI yang dinyatakan positif COVID-19, saat ini menjalani isolasi dan mendapat perawatan di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. (T/R6/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan