Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan Organisasi HAM AS Desak Biden Hormati Independensi ICC

Nur Hadis - Sabtu, 25 Mei 2024 - 05:31 WIB

Sabtu, 25 Mei 2024 - 05:31 WIB

5 Views

Washington, MINA – Sebanyak 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil meminta Presiden AS Joe Biden untuk menghormati dan mendukung independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan menolak sanksi yang mengancam pejabat pengadilan tersebut.

Dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, (25/5), kelompok-kelompok tersebut, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyoroti peran ICC dalam memastikan keadilan atas kejahatan internasional yang serius dalam sebuah surat kepada Biden pada Kamis.

Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman baru-baru ini dari beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC jika surat perintah penangkapan dilakukan terhadap pejabat tinggi Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

“Menindaki seruan ini akan sangat merugikan kepentingan semua korban secara global dan terhadap kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan, yang merupakan prioritas pemerintahan Anda,” katanya.

Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas

Penghormatan penuh terhadap ICC diperlukan agar ICC dapat memberikan keadilan bagi para korban. ICC mengatakan: “Pendekatan selektif terhadap keputusan pengadilan melemahkan kredibilitas, dan pada akhirnya akan dinilai kekuatan hukum sebagai perisai terhadap pelanggaran dan penyelewengan hak asasi manusia.”

“Kami mendesak Anda untuk menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC, dan untuk memperjelas bahwa terlepas dari pandangannya mengenai penyelidikan spesifik ICC, Amerika Serikat terus mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen,” tambah surat itu.

Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam ICC tentang “konsekuensi” atas keputusan pengadilan yang meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Gallant. Permintaan tersebut juga mencakup pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, juga dikenal sebagai Mohammed Deif.[]

Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Amerika