Al-Quds, 12 Jumadil Akhir 1436/1 April 2015 (MINA) – Polisi pendudukan Israel menangkap seorang wanita di Masjid Al-Aqsha, Rabu (1/4) pagi, saat sekelompok pemukim ilegal ekstrimis Yahudi menyerbu tempat tersuci ketiga bagi umat islam itu untuk merayakan hari raya Yahudi.
Sumber-sumber lokal mengatakan, seorang muslimah Palestina yang teridentifikasi bernama Rawan Abu Hadwan dibawa secara paksa ke kantor polisi Israel Beit Eliyahu di wilayah pendudukan Kota Tua Al-Quds, setelah ditahan di Masjid Al-Aqsha.
Sekitar 30 pemukim ilegal ekstrimis Yahudi di bawah perlindungan polisi pendudukan Israel masuk ke kawasan Al-Aqsha sejak pagi hari melalui gerbang al-Magaribah, barat Masjid, Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Dalam konteks yang sama, Media Center QPress mengungkapkan, sejumlah 1.268 pemukim ekstrimis Yahudi serta tentara pendudukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsha selama Maret, dan 40 jamaah mulim Palestina termasuk 27 muslimah serta lima anak-anak ditangkap pada periode yang sama.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Dua puluh tiga aksi pembobolan ekstrimis Yahudi di bawah pengamanan ketat polisi Israel dilakukan bulan lalu melalui gerbang al-Magharibah, kata laporan itu.
Tiga puluh jamaah muslim Palestina, sebagian besar Muslimah, tidak diberi akses masuk menuju Masjid Al-Aqsha pada periode yang sama. (T/P006/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya