Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Reformasi Aset Haji Indonesia Dari Pengawasan Lintas Kementerian hingga Audit Digital Terpadu

Rana Setiawan Editor : Rudi Hendrik - Senin, 20 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:48 WIB

24 Views

Kemenhaj RI dan Kejaksaan Agung melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset perhajian Indonesia di Arab Saudi, Ahad (19/10/2025).(Foto: Kemenhaj RI)

Makkah, MINA – Ketika delegasi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bersama tim Kejaksaan Agung meninjau sejumlah aset perhajian di Jeddah dan Makkah, langkah itu bukan sekadar inspeksi rutin.

Ia menandai babak baru dalam tata kelola haji nasional, sebuah reformasi sistemik untuk memastikan aset negara di Tanah Suci dikelola dengan transparan, akuntabel, dan efisien.

Langkah tersebut menindaklanjuti perintah langsung Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset dan dana haji, baik di dalam maupun luar negeri, diaudit dan dialihkan ke lembaga tunggal yang memiliki mandat jelas.

Di bawah koordinasi Kemenhaj RI, Indonesia berupaya membangun sistem pengelolaan haji modern berbasis good governance, dengan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan.

Baca Juga: MUI Sesalkan Aksi Teror di SMAN 72 Jakarta Utara, Desak Aparat Usut Tuntas

Sejak pembentukan Kemenhaj RI pada pertengahan 2025, pemerintah memulai proses transfer fungsi dan aset dari Kementerian Agama serta sebagian fungsi teknis dari Kementerian Kesehatan. Proses itu melibatkan koordinasi lintas kementerian dan pengawasan dari Kejaksaan Agung.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemindahan aset, melainkan restrukturisasi menyeluruh terhadap cara negara melayani jamaah.

“Arahan Presiden jelas bahwa pengelolaan haji harus transparan, profesional, dan berbasis data. Kita tidak ingin ada celah dalam tata kelola keuangan maupun aset yang menghambat pelayanan jamaah,” ujar Dahnil saat melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset perhajian Indonesia di Arab Saudi, Ahad (19/10).

Proses tersebut mencakup audit fisik dan digital terhadap seluruh Barang Milik Negara (BMN) di Arab Saudi, mulai dari asrama haji, kantor perwakilan, kendaraan operasional, hingga klinik kesehatan.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Membaik, Kabar Gembira bagi Kelompok Sensitif

Semua data dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) serta sistem pelacakan aset berbasis cloud yang tengah dikembangkan Kemenhaj.

Pendampingan Kejaksaan Agung menjadi kunci pengawasan agar setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

Direktur JAMIntel Setiawan Budi menegaskan, keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan haji merupakan langkah preventif agar tata kelola tidak hanya administratif, tetapi juga berintegritas.

“Kami tidak menunggu ada masalah baru turun tangan. Kami terlibat sejak awal sebagai bagian dari upaya pencegahan. Setiap aset, setiap proyek, akan kami kawal agar tidak keluar dari prinsip akuntabilitas,” ujarnya di sela kunjungan di Makkah.

Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Guyur Lima Wilayah Jakarta, Warga Diminta Siaga

Pelibatan Kejaksaan di lapangan, bersama Atase Kejaksaan RI untuk Arab Saudi, Erianto Nazar, memastikan sinergi langsung antara auditor hukum dan pejabat teknis Kemenhaj.

Dengan demikian, setiap proses peralihan aset, termasuk yang berkaitan dengan dana haji atau investasi pelayanan jamaah, dapat dipastikan bebas dari potensi penyimpangan.

Audit Digital dan Transparansi Publik

Salah satu terobosan Kemenhaj adalah penerapan audit digital berbasis real-time, yang memungkinkan setiap unit di Tanah Suci terhubung dengan sistem pusat di Jakarta.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari Dubes Pakistan hingga Yaman

Melalui dashboard khusus, aset dan kegiatan operasional dapat dimonitor oleh tim pengawas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta publik melalui laporan periodik yang akan dibuka setiap musim haji.

Kepala Biro Keuangan dan Umum Slamet Sodali menjelaskan bahwa sistem ini akan mempercepat proses likuidasi dan pencatatan ulang aset dari berbagai kementerian.

“Pendataan digital ini akan menjadi fondasi reformasi. Kita pastikan semua aset negara yang dibangun dengan uang jamaah tercatat, terpantau, dan dapat diaudit kapan pun,” katanya.

Langkah reformasi ini sejalan dengan upaya pemerintah menyiapkan Haji 2026 sebagai titik balik tata kelola haji nasional.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Indonesia kini tengah mengintegrasikan sistem pelayanan, kesehatan, keuangan, dan logistik haji dalam satu ekosistem digital yang terkoneksi dengan otoritas Arab Saudi.

Kebijakan baru Saudi yang memperketat istithaah kesehatan jamaah juga menuntut kesiapan birokrasi yang adaptif dan efisien. Karena itu, reformasi pengelolaan aset menjadi fondasi penting untuk mendukung sistem pelayanan yang terpadu, mulai dari pra-keberangkatan hingga pemulangan jamaah.

Menuju Haji yang Berintegritas

Dengan kolaborasi antara Kemenhaj RI dan Kejaksaan Agung, pemerintah berupaya memastikan setiap rupiah dana jamaah memberi manfaat nyata.

Baca Juga: RSF Hancurkan Masjid dan Rumah Sakit, Dubes Sudan Serukan Bantuan Kemanusiaan Darurat

Reformasi tersebut bukan hanya soal pengelolaan aset, tetapi juga pemulihan kepercayaan publik terhadap tata kelola ibadah terbesar di dunia.

“Kami ingin memastikan jamaah berangkat dengan tenang, negara mengelola dengan jujur, dan setiap pihak bertanggung jawab penuh atas amanah yang diemban,” ujar Dahnil menutup pernyataannya.[]

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dubes Yassir: Sudan Perlu Sarana Kesehatan Darurat

Rekomendasi untuk Anda