Resolusi Dewan Keamanan PBB Tuntut Diakhirinya Kekerasan di Myanmar

Naypyidaw, MINA – Dewan Keamanan PBB telah menyetujui resolusi pertamanya tentang dalam 74 tahun, yang menuntut diakhirinya kekerasan dan menyerukan penguasa militer negara itu membebaskan semua tahanan politik, termasuk pemimpin yang terpilih secara demokratis Aung San Suu Kyi.

Dikutip dari AlJazeera, China dan Rusia, yang mendukung junta militer Myanmar sejak kudeta, abstain  bersama dengan India, dalam pemungutan suara pada Rabu (21/12).

Sementara 12 anggota dewan yang berhak memberikan suara mendukung resolusi tersebut.

“Hari ini kami telah mengirim pesan tegas kepada militer bahwa mereka tidak boleh ragu – kami mengharapkan resolusi ini dilaksanakan secara penuh,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward, setelah pemungutan suara.

“Kami juga mengirimkan pesan yang jelas kepada rakyat Myanmar bahwa kami mengupayakan kemajuan sesuai dengan hak, keinginan, dan kepentingan mereka,” ujar Woodward.

Satu-satunya resolusi lain mengenai Myanmar diadopsi oleh Dewan Keamanan pada tahun 1948, ketika badan tersebut merekomendasikan Majelis Umum PBB untuk mengakui negara tersebut – yang saat itu dikenal sebagai Burma – sebagai anggota badan dunia tersebut.

Militer Myanmar merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Suu Kyi pada Februari 2021, menangkapnya dan pejabat lainnya.

Hal itu telah mendapat protes dan perbedaan pendapat pro-demokrasi dengan kekuatan mematikan yang telah menewaskan beberapa ribu orang, serta menyebabkan lebih dari 16.000 orang dipenjara. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.