Oleh: Dr. L. Sholehuddin; Dosen Tetap Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud Online, Lampung-Indonesia
Persoalan demi persoalan yang muncul menimpa bangsa Indonesia saat ini, pada dasarnya dilatarbelakangi oleh mental individu sebagai masyarakat yang lemah. Mental memiliki arti jiwa, nyawa, sukma, roh yang berhubungan dengan pikiran, akal, ingatan atau proses yang berasosiasi dengan pikiran, akal dan ingatan yang dapat mempengaruhi perilaku individu. Atau paduan secara menyeluruh antara berbagai fungsi-fungsi psikologis dengan kemampuan menghadapi krisis-krisis psikologis yang menimpa manusia yang dapat berpengaruh terhadap emosi dan dari emosi ini akan mempengaruhi pada kondisi mental. Jadi, mental adalah representasi kepribadian yang merupakan kebulatan yang dinamik yang dimiliki seseorang yang tercermin dalam sikap dan perbuatan atau terlihat dari psikomotornya.
Dalam ilmu psikiatri dan psikoterapi, kata mental sering digunakan sebagai ganti dari kata personality (kepribadian) yang berarti bahwa mental adalah semua unsur-unsur jiwa termasuk pikiran, emosi, sikap (attitude) dan perasaan yang dalam keseluruhan dan kebulatannya akan menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekan perasaan, mengecewakan atau menggembirakan, menyenangkan dan sebagainya. Dengan demikian, dapat ditarik pengertian yang lebih signifikan bahwa mental itu terkait dengan, akal (pikiran/rasio), jiwa, hati (qalbu), dan etika (moral) serta tingkah laku). Satu kesatuan inilah yang membentuk mentalitas atau kepribadian (citra diri). Citra diri baik dan jelek tergantung pada mentalitas yang dibuatnya.
Faktor mental ini, pada dasarnya dapat tumbuh dan berkembang ke arah baik dan buruk, sangat bergantung pada stimulus yang mempengaruhi di sekitarnya. Apakah individu itu bermental baik atau tidak, dapat dilihat dari kondisi lingkungan masyarakatnya itu, demikian sebaliknya. Karena itu, pembentukan mental, karakter, moral dan etika sangat erat kaitannya dengan aspek-aspek penunjang yang ada di dalam lingkungan itu dan akan terjadi keragaman corak, warna dan tipe mental.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Masyarakat perkotaan akan berbeda dengan masyarakat di lingkungan pedesaan, lingkungan pesisir akan berbeda dengan lingkungan pasar, lingkungan pertanian akan berbeda dengan lingkungan industri dan begitu seterunya. Namun, tidak demikian halnya dengan al-Quran, adanya keragaman latar belakang budaya, tradisi, warna kulit, etnis, suku, bangsa, bahasa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat heterogen tidak menjadi penghambat terwujudnya corak mentalitas yang satu dan homogen karena dapat terikat dengan satu ungkapan kata indah, yaitu: laa ilaa ha illallah.
Secara faktual, al-Quran yang telah dilaksanakan Rasulullah SAW empat belas abad silam telah terbukti efektif meredam krisis multidimensional dalam menghadapi berbagai konflik antar suku, kabilah, dan faksi-faksi yang ada, baik ketika beliau berada di Madinah maupun di Makkah, seperti bani Quraidzah, bani Qainuqa, bani Nadir, bani Ghathafan dan bangsa-bangsa di sekitar Jazirah Arab itu sendiri. Dengan al-Quran tidak ada kata sulit untuk menyelesaikan beragam persoalan, serumit apapun masalahnya.
Sekarang goodwill berpulang pada masing-masing individu, para pemangku jabatan dan lapisan masyarakat di negeri Indonesia tercinta ini. Oleh karena itu, secara meyakinkan bahwa pasti di dalam al-Quran terdapat cara yang tepat, cepat dan tuntas untuk menyelesaikan berbagai persoalan keumatan atau kebangsaan melalui penerapan program-program terukur, strategi dan langkah-langkah yang jelas, akurat dan berkesinambungan.
Strategi Pembentukan Mental Berbasis al-Quran
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Al-Quran memiliki aura keindahan dan kebaikan. Orang yang berhubungan dengan al-Quran akan mendapat julukan manusia terbaik, harum semerbak menghiasi perjalanan hidupannya. Kebaikan yang diberikan al-Quran bersifat absolut, konstan dan pasti sebagaimana dikutip dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda: manusia terbaik di antara kalian adalah orang yang belajar dan mengajar al-Quran. Secara implisit hadis ini menunjukkan keunggulan dan ketinggian posisi manusia di mata Allah karena kecintaan dan kedekatannya kepada al-Quran. Sementara dalam perspektif rasa suka dan cinta pada al-Quran secara eksplisit dapat diekspresikan melalui dua aspek, yaitu: 1. belajar dan 2. mengajar.
Aspek mempelajari memiliki arti; membaca dengan baik dan benar sesuai aturan, kaidah dan petunjuk ilmu tajwid, mengucapkan huruf-huruf hijaiyyah yang digunakan al-Quran dengan suara dan bunyi yang benar sesuai maqamat (tempat-tempat) keberadaan dan keluarnya huruf itu, menerjemah kata demi kata dalam setiap ayat yang dibaca untuk memperoleh pengertian secara sederhana (lafdziyah) terhadap ayat yang dibaca dan agar dapat lebih termotivasi untuk melanjutkan membaca pada ayat-ayat berikutnya.
Tahap kedua adalah memahami makna secara kontekstual atau pemahaman makna ayat secara tersirat dari ungkapan kata-kata tersurat. Ini penting untuk memahami ketepatan arti dan kesesuaian maksud dari makna ayat terebut sehingga al-Quran dapat secara langsung dan nyata dirasakan sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi umat sesuai latar belakang budaya, tradisi dan kebiasaan, kapasitas, posisi dan kondisi individu dalam sebuah komunitas masyarakat di setiap waktu dan tempat yang berbeda.
Tahap ketiga dari aspek mempelajari al-Quran ini adalah menganalisa adanya persesuaian atau pertautan ayat dengan fakta-fakta yang terjadi di berbagai lapangan aktivitas dan pekerjaan sehingga al-Quran benar-benar menjadi nafas, referensi dan rujukan bagi kita dalam merespons, menyoroti, menimbang dan menilai masalah serta menjadi konsideran utama untuk mendapatkan solusi terbaik. Bila tahapan aspek membaca ini telah dapat terlaksana dengan baik atas izin Allah, maka secara substantif dan otomatis kita akan mendapat pemahaman komprehensif dari ayat-ayat yang kita pelajari itu sehingga kita dengan mudah dapat menerapkan dan atau mengamalkan apa yang menjadi kehendak al-Quran. Faktor-faktor itulah yang diyakini dapat membentuk perilaku manusia bertakwa, berilmu, berkarya sebagai perwujudan dan representasi dari mental generasi yang berkarakter, bermoral dan berintegritas.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Sementara aspek pengajaran merupakan tahapan lanjutan sebagai konsekuensi dari ilmu al-Quran yang telah dikuasainya. Pengajaran sifatnya lebih luas, menyeluruh dan universal melingkupi: tenaga pendidik, program pembelajaran, metode belajar mengajar, media pembelajaran, sarana fisik bangunan, dan aspek pembiayaan. Konsep ini biasanya diterapkan pada pendidikan formal atau non formal dengan tiga ciri khasnya, yaitu: adanya perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dengan tujuan untuk mengetahui kekurangan atau kelebihan program itu guna perbaikan dan peningkatan mutu selanjutnya. Dengan demikian, kedua aspek pembelajaran al-Quran, yaitu: belajar dan mengajar terebut di atas sesungguhnya dapat relevan dan kondusif diterapkan kapan dan di mana saja, dengan pendekatan dan metode variatif sesuai tingkatan kemampuan, kesempatan dan kondisi usia pembelajar yang beragam.
Al-Quran Membentuk Mental Takwa
Teknis pembelajaran al-Quran ini dapat dilakukan tentunya dengan langkah-langkah dan tahapan-tahapan sebagai berikut: Pertama, membuat kebijakan yang menetapkan peraturan dan memastikan pemberlakuan program belajar mengajar al-Quran berlangsung di setiap institusi pemerintah atau swasta, kedua, menyediakan waktu, tempat dan sarana memadai terlaksananya pembelajaran al-Quran secara informal, formal dan non formal di setiap institusi pemerintah atau swasta, ketiga, membatasi kegiatan lain di luar jam tugas pokok (kantor, perusahaan) selain membaca dan mempelajari al-Quran di setiap institusi pemerintah atau swasta, keempat, menetapkan waktu khusus dan konstan untuk belajar mengajar al-Quran di setiap institusi pemerintah atau swasta, kelima, menggandeng guru/tutor/ustadz/kyai sebagai pendamping belajar mengajar al-Quran di setiap institusi pemerintah atau swasta, keenam, memiliki majelis ta’lim khusus dan tetap tentang pembelajaran al-Quran yang dikoordinir oleh masing-masing lembaga di setiap institusi pemerintah atau swasta, ketujuh, memfasilitasi dan mem-buck up penuh semua kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran al-Quran di setiap institusi pemerintah atau swasta.
Selain tahapan teknis yang diuraikan secara umum tersebut di atas, perlu juga diberikan layanan inspiratif bersifat personal berupa stimulus berikut: pertama, memberikan reward bagi para pembelajaran al-Quran yang memiliki kelebihan baik dalam hal: bacaan, hafalan, penerjemahan, pemahaman atau penafsiran al-Quran di setiap institusi pemerintah atau swasta, kedua, menjadikan kemampuan baca tulis dan atau hafalan al-Quran sebagai syarat penerimaan pegawai/karyawan/PNS di setiap institusi pemerintah atau swasta, mengadakan lomba baca atau hafalan al-Quran secara terstruktur dan terprogram di setiap institusi pemerintah atau swasta, ketiga, memberikan beasiswa bagi pembelajaran untuk setiap tingkatan pendidikan yang telah memiliki hafalan al-Quran di setiap institusi pemerintah atau swasta.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Bila langkah-langkah kecil ini dapat terealisasi dengan baik sesuai rencana serta program yang ditentukan, maka dapat diyakini dalam kurun waktu relatif singkat wajah bangsa Indonesia akan berubah drastis menjadi pusat peradaban dunia, di mana setiap penduduknya melek dan bermental al-Quran, terbebas dari perilaku korupsi, narkoba, inklusif, radikal dan sektarian. Wallahu ‘alam.(AK/R01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat