Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RNI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp200 Miliar

Rana Setiawan - Kamis, 3 Agustus 2017 - 03:18 WIB

Kamis, 3 Agustus 2017 - 03:18 WIB

171 Views

syariah-ilustrasi-_140113144854-370.jpg" alt="" width="830" height="556" />Jakarta, MINA – Dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah di sektor keuangan syariah, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) melakukan penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 (Sukuk Ijarah) senilai Rp200 miliar.

Penerbitan tersebut ditandai oleh penyerahan bukti transfer dana investor oleh Direktur PT Danareksa Sekuritas Santi Suryandari selaku arranger dalam transaksi tersebut kepada Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo di Gedung RNI, Jakarta, Rabu (2/8).

Tingginya peminat sukuk tidak terlepas dari upaya pemerintah yang tengah gencar mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah.

Didik mengatakan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk akan dipergunakan untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017, demikian keterangan pers yang diterima MINA.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Penerbitan Sukuk Ijarah tersebut menggenapi penerbitan Medium Term Note (MTN) RNI dengan total sebesar Rp665 miliar yang sebelumnya telah diterbitkan dalam dua tahap, yaitu MTN I RNI Tahun 2017 sebesar Rp77 miliar pada 13 April 2017 dan MTN II RNI Tahun 2017 sebesar Rp388 miliar pada 9 Juni 2017.

Keseluruhan penerbitan MTN dengan jumlah Rp665 miliar tersebut dilakukan bersama-sama dengan PT Danareksa Sekuritas yang bertindak selaku sole arranger.

“Penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 ini merupakan bagian dari paket MTN RNI senilai total Rp665 Miliar. Sisa pendanaan kita arahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan himbauan pemegang saham agar RNI sebagai BUMN dapat masuk kedalam syariah/">ekonomi syariah,” ujarnya.

Didik menilai sistem pendanaan syariah sangat menjanjikan, hal tersebut dapat dilihat dari tingginya permintaan investor terhadap penerbitan Sukuk Ijarah ini.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Sukuk yang kami terbitkan mengalami over subscribe atau kelebihan permintaan. Nilai permintaan yang masuk sebesar Rp475 miliar, over subscribe 2,4 kali dari jumlah yang disediakan sebesar Rp200 miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan, tingginya permintaan investor tersebut menunjukan bahwa RNI diakui sebagai perusahaan yang layak investasi. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya rating idA- (single A minus) dari Pefindo untuk surat berharga yang diterbitkan RNI.

Selain itu, rating dari beberapa anak perusahaan RNI juga masuk dalam kategori investment grade, seperti PT PG Rajawali I dengan rating idA (single A) dan PT Phapros Tbk. yang juga memperoleh rating idA- (single A minus).

“Kita akan terus dorong agar anak perusahaan RNI memiliki peringkat kelayakan investasi,” katanya.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Adapun, total MTN yang telah diterbitkan RNI Group pada tahun 2017 ini sebesar Rp865 miliar yang diterbitkan oleh RNI (sebagai induk perusahaan) dan PT Phapros Tbk. yang masing-masing sebesar Rp665 miliar dan sebesar Rp200 miliar.

Secara keseluruhan, MTN tersebut diperuntukkan untuk membiayai modal kerja, penambahan kapasitas pabrik farmasi, serta ekspansi di sektor industri alat kesehatan. Bagi PT Phapros Tbk. penambahan modal akan dipergunakan untuk peningkatan skala bisnis perusahaan khususnya di bidang farmasi dan alkes.

Sementara itu, dana MTN RNI, di samping untuk modal kerja, digunakan untuk ekspansi industri alat kesehatan seperti X-ray dan Oksigen Terapi.

Pada tahun ini, RNI menganggarkan belanja modal alias Capital Expenditure (capex) sebesar Rp1,1 triliun, meningkat 286% dibanding tahun 2016.

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

“Kedepan, kami akan lebih meningkatkan lagi potensi pasar modal sebagai salah satu sumber untuk pendanaan RNI,” ujar Didik.

Pendanaan berbasis syariah dewasa ini semakin diminati oleh pelaku usaha di Tanah Air. Di antara berbagai sistem pendanaan yang tersedia, obligasi syariah atau sukuk menjadi fasilitas yang cukup tinggi peminatnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan Mei 2017 nilai sukuk korporasi yang beredar telah mencapai Rp 14,6 triliun dan berpotensi untuk terus tumbuh hingga akhir tahun 2017. Jumlah tersebut melampaui capaian tahun 2016 yang berada di angka Rp 11,8 triliun.

Sementara RNI melakukan usaha di bidang pertanian dan perkebunan, industri, farmasi dan alat kesehatan. Saat ini RNI sebagai perusahaan induk memiliki 13 anak perusahaan. (R/R01/RS2)

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Syariah Arus Baru Ketahanan Ekonomi Nasional

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Ekonomi
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur