Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rocky Gerung Sindir Tafsir Tunggal Anti-Pancasila

Rendi Setiawan - Jumat, 27 Oktober 2017 - 16:58 WIB

Jumat, 27 Oktober 2017 - 16:58 WIB

314 Views

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Rocky Gerung. (Foto: dok. Tempo)

Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Rocky Gerung. (Foto: dok. Tempo)

Depok, MINA – Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Rocky Gerung menyindir pernyataan Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) yang menganggap bahwa hanya pemerintah yang bisa menafsirkan kelompok anti-Pancasila.

“Menurut Nasdem, hanya pemerintah yang bisa menafsirkan kelompok anti-Pancasila. Ini artinya kedaulatan ada di tangan Nasdem karena bisa menafsirkan pikiran pemerintah. Bukan lagi di tangan rakyat,” ujar Rocky.

Berbicara pada sebuah diskusi bertemakan “Kedaulatan Bangsa Pasca Reformasi” yang diselenggarakan oleh Alumni dan Mahasiswa UI Bangki untuk Keadilan, Jumat (27/10), Rocky mengatakan, kedaulatan rakyat pada akhirnya yang dipilih dan sesuai dengan masyarakat Indonesia bukan kedaulatan bangsa.

“Pada akhirnya kita memilih kedaulatan rakyat bukan kedaulatan bangsa. Saya ingin kita tidak pura-pura dalam menyelenggarakan demokrasi,” katanya.

Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Sebelumnya, Wasekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, memang semestinya pemerintah yang memiliki tafsir tunggal soal anti-Pancasila. Pasalnya, kata dia, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga konstitusi dan ideologi negara.

“Jadi memang yang memiliki (tafsir tunggal anti-Pancasila) tugas pemerintah,” kata dia, Kamis (26/10) malam.

Johnny mengatakan, ada logika terbalik ketika pemerintah justru disetarakan dengan ormas yang diatur pemerintah. Pemerintah, lanjut dia, memiliki kewajiban menjaga dan memayungi ormas yang ada di Indonesia yang berarti berada di posisi atas Ormas dalam pandangan apapun. Pemerintah boleh membuat penafsiran karena pemerintahlah yang menjaga negara.

“Menjamin semua Ormas menjaga kegiatannya di dalam payung ideologi dan konstitusi negara,” jelas dia. (L/R06/RI-1)

Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Breaking News
Indonesia