Oleh: Rudi Hendrik, jurnalis Mi’raj News Agency (MINA)
Militer Myanmar melakukan penggusuran paksa, pemerkosaan dan pembunuhan untuk meneror orang-orang Rohingya, salah satu etnis minoritas di negara yang mayoritas warganya beragama Buddha.
Pemerintah Buddhis Myanmar secara sistematis meneror Muslim Rohingya, memaksa mereka untuk melarikan diri ke Bangladesh dan negeri-negeri lainnya.
Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam
Pemerintah Myanmar sendiri telah membenarkan penganiayaannya terhadap komunitas minoritas dengan mengklaim bahwa Rohingya tidak memiliki tempat tinggal resmi di negara tersebut.
Dalam upaya untuk menghapus ikatan sejarah etnis Rohingya dengan Negara Bagian Rakhine, pemerintah Myanmar bahkan meminta masyarakat internasional untuk berhenti menggunakan istilah “Rohingya”.
Banyak kalangan di dalam negeri Myanmar, termasuk sejumlah tokoh agama Buddha dan para pemimpin politik, meminta agar warga Muslim Rohingya diusir dengan cara apa pun. Namun, ada pula yang membela mereka meski kelompok ini terpaksa menerima kenyataan bahwa mereka dibenci hingga lahirnya kesenjangan politik yang tak terelakkan.
Kebencian pemerintah dan warga Buddha kini membuahkan kondisi buruk bagi warga Muslim Rohingya yang mau tidak mau harus keluar dari Myanmar untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: Kelelahan Meningkat, Banyak Tentara Israel Enggan Bertugas
Dokumen Rahasia
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh majalah Forbes mengklaim bahwa “Perjanjian Pemulangan” dengan pemerintah Bangladesh pada tahun 1978, merupakan bukti bahwa Myanmar mengakui etnis Rohingya memiliki tempat tinggal yang sah di negaranya. Dokumen tersebut ditandai dengan “Rahasia”, diterbitkan oleh Universitas Princeton di New Jersey, Amerika Serikat pada tahun 2014.
Myanmar yang juga dikenal sebagai Burma mulai menindas orang-orang Rohingya sejak tahun 1962. Negara tersebut mulai mendaftarkan warganya untuk menyaring “orang asing”, yaitu populasi Rohingya pada tahun 1977.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal
Serangan terhadap komunitas Rohingya di Negara Bagian Rakhine memaksa sekitar 200.000 terpaksa mengungsi memasuki Bangladesh. Mereka menetap di 13 kamp pengungsi PBB di dekat perbatasan pada Mei 1978.
Pihak berwenang Burma mengklaim bahwa pengungsi yang melarikan diri adalah penduduk ilegal.
Namun, pemerintah Bangladesh mendesak Burma untuk menerima kembali pengungsi tersebut. Kedua pemerintah berhasil mengadakan kesepakatan mengenai krisis pengungsi dengan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pemerintah Republik Sosialis Perhimpunan Burma setuju untuk melakukan pemulangan awal penduduk sah Myanmar yang sekarang terlindung di kamp-kamp di Bangladesh pada saat presentasi dari Kartu Pendaftaran Nasional Burma.”
Baca Juga: Bahas Krisis Regional, Iran Agendakan Pembicaraan dengan Prancis, Jerman, Inggris
Itu adalah bunyi penggalan poin 1(a) dari “Perjanjian Pemulangan” yang disepakati kedua pemerintah.
Namun, pelecehan dan penganiayaan agama kembali menyebabkan 250.000 pengungsi Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh pada tahun 1991-1992.
Kesepakatan antara Myanmar dan Bangladesh yang dibuat pada tahun 1992 juga mengakui keresidenan Rohingya di Burma. Dokumen tersebut berjudul “Pernyataan Bersama oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh dan Myanmar” yang dikeluarkan pada akhir kunjungan resmi Menteri Luar Negeri Myanmar ke Bangladesh 23-28 April 1992.
Baca Juga: Serangan Hezbollah Terus Meluas, Permukiman Nahariya di Israel Jadi Kota Hantu
Pada tahun 1431, tersebutlah Kerajaan Arakan beribu kota Mrauk-U. Seiring berkembangnya kota, banyak pagoda dan kuil Buddha dibangun. Itulah salah satu daya tarik utama Mrauk-U. Beberapa dari kuil masih berdiri hingga kini.
Arakan kini dikenal juga dengan nama Negara Bagian Rakhine, di barat Myanmar.
Dari abad 15 sampai 18, Mrauk-U adalah ibu kota kerajaan Arakan yang sering dikunjungi oleh pedagang asing, termasuk Portugis dan Belanda.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Israel Dukung Gencatan Senjata dengan Lebanon
Raja Narameikhla (1404-1434) atau Min Saw Mon adalah penguasa Kerajaan Mrauk-U pada awal abad ke-15. Ia diasingkan di Bengal.
Setelah 24 tahun diasingkan Narameikhla mendapatkan kembali kendali takhta Arakan pada tahun 1430 dengan bantuan militer dari Kesultanan Bengal. Orang Bengali yang datang bersamanya membentuk permukiman mereka sendiri di wilayah tersebut.
Narameikhla kemudian menyerahkan beberapa wilayah kepada Sultan Benggala dan mengakui kedaulatannya atas daerah-daerah tersebut.
Sebagai pengakuan atas status kerajaan di bawah Kesultanan, raja-raja Arakan menerima gelar-gelar Islam, meskipun beragama Buddha. Kerajaan pun melegalkan penggunaan koin dinar emas Islam dari Bengal. Bahkan Narameikhla mencetak namanya sendiri dengan karakter Burma di satu sisi dan karakter Persia di sisi lain. Arakan tetap di bawah Bengal sampai 1531.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Raja-raja Arakan terus mempekerjakan kaum Muslim dalam posisi bergengsi di pemerintahan kerajaan. Dari tahun 1531-1629, bajak laut Portugis beroperasi di sepanjang pantai kerajaan dan membawa budak dari Bengal ke kerajaan. Populasi Muslim Bengali meningkat pada abad ke-17, karena mereka dipekerjakan di berbagai angkatan kerja di Arakan.
Beberapa dari Muslim bekerja sebagai ahli bahasa Arab, Bengali, dan Persia di istana Arakan yang sebagian besar masih beragama Buddha. Bahkan mereka mengadopsi busana Islam dari Kesultanan Bengal yang berdekatan.
Sejarah ini menunjukkan bahwa etnis Muslim yang berasal dari Bengali sudah menjadi pribumi di Arakan (kini Rakhine) sejak berabad-abad lamanya.
Pemerintah Myanmar modern mengklaim bahwa Rohingya tidak memenuhi syarat untuk mendapat kewarganegaraan di bawah UU Kewarganegaraan yang disusun militer pada 1982. Dokumen tersebut mendefinisikan bahwa warga negara adalah kelompok etnik yang secara permanen telah menetap dalam batas-batas modern Myanmar sebelum tahun 1823. Itu adalah tahun sebelum perang pertama antara Inggris-Myanmar.
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Pemerintahan Jenderal Ne Win memasukkan 135 kelompok etnik yang telah memenuhi persyaratan. Namun, tidak ada nama Rohingya di dalamnya. Daftar inilah yang masih digunakan pemerintah sipil Myanmar hingga saat ini.
Pemerintah kolonial Inggris disebut-sebut merupakan pihak yang mendorong migrasi Rohingya ke Myanmar. Ini yang memicu kebencian di dalam negeri negara itu, sehingga digunakanlah tahun 1823 sebagai acuan untuk menentukan kewarganegaraan.
Cerita yang dominan berkembang di dalam negeri Myanmar adalah Rohingya merupakan pendatang baru. Warga Muslim itu dikabarkan keturunan imigran dari Bangladesh pada era kolonial. Namun menurut Gregory B. Poling, belakangan kisah ini terbukti palsu.
Pada 1799, seorang ahli bedah bernama Francis Buchanan, dengan perusahaan British East India bepergian ke Myanmar dan bertemu dengan warga Muslim yang telah lama menetap di Rakhine. Mereka menyebut dirinya sebagai Rooinga atau penduduk asli Arakan.
Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara
Ini menandai bahwa warga Muslim Rohingya sudah hidup di Rakhine setidaknya 25 tahun sebelum 1823.
Pada tahun 1988, pemerintah militer Burma memindahkan penduduk beragama Buddha ke Buthiadung dan Maungdaw di Rakhine. Kedua kota itu adalah wilayah tempat mayoritas Muslim tinggal. Program tersebut akhirnya memicu gesekan antara kedua komunitas, hingga kini. (A/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat