Rouhani: Iran Akan Ambil Tindakan Hukum terhadap Pejabat AS terkait Sanksi

Pidato Presiden Iran Hassan Rouhani pada Senin, 18 Maret 2019. (Foto: dok. Press TV)

Teheran, MINA- Presiden Hassan Rouhani mengatakan, pemerintahnya akan menuntut para pejabat (AS) di belakang sanksi terhadap negara itu di pengadilan Iran, sebelum membawa kasus itu ke pengadilan internasional.

Dalam pidato yang disiarkan langsung hari Senin (18/3), Rouhani mengatakan, dia telah memerintahkan Kementerian Urusan Luar Negeri dan Keadilan “untuk mengajukan kasus hukum di pengadilan Iran terhadap mereka di Amerika yang merancang dan menjatuhkan sanksi terhadap Iran.”

“Sanksi ini sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan,” katanya, demikian Press TV melaporkan.

Ia menambahkan, jika pengadilan Iran mendapati pejabat AS bersalah di pengadilan, Iran akan mengejar kasus ini di pengadilan internasional.

Litigasi Iran melawan AS telah berhasil di pengadilan internasional. Pada bulan Oktober, Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan AS untuk membebaskan ekspor pasokan kemanusiaan dan penerbangan sipil ke Iran.

“Kami dapat menang di Pengadilan Internasional di Den Haag dan pengadilan Eropa, yang berarti bahwa kami dapat secara hukum mengalahkan Amerika Serikat, dan tentu saja, tren ini akan terus berlanjut,” kata Rouhani.

Menurutnya, musuh tidak akan pernah berhasil dalam upayanya untuk melemahkan Iran meskipun telah mencoba semua kekuatan mereka selama 40 tahun terakhir. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.