RSUD Cipayung Bantah ‘Mengcovidkan’ Pasien

(Foto: RSUD Cipayung)

Jakarta, MINA  –   membantah dan menegaskan tidak benar terkait tayangan di media sosial Tiktok oleh akun @tirtasiregar yang beredar luas dan menyebabkan keresahan publik yang mana menyebut pasien ‘dicovidkan’ di RSUD Cipayung.

Direktur RSUD Cipayung, Dr. Ekonugroho Budhi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Ahad (20/2), menjelaskan, pada kasus tersebut, pasien berinisial M, usia 64 tahun, berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB, dengan keluhan batuk dan sesak sejak satu pekan sebelumnya.

Pasien juga membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya dengan hasil negatif.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga untuk memastikan agar tempat perawatan sesuai, mencegah pasien bercampur tempat perawatan dengan pasien bukan COVID-19.

Pada saat penjelasan dan permintaan persetujuan tertulis tentang rencana pemeriksaan dan penempatan sementara pasien, sebelum pasti apakah pasien menderita COVID-19 atau bukan, keluarga menganggap bahwa prosedur tersebut sebagai ‘mengcovidkan’ pasien. Keluarga menolak mengikuti rencana penanganan pasien dan selanjutnya membawa pulang pasien.

Ekonugroho menyampaikan, kemampuan alat tes untuk mengetahui apakah seseorang benar menderita COVID-19 atau tidak, berbeda seiring perjalanan penyakit.

Secara umum, pemeriksaan dengan PCR mempunyai tingkat akurasi paling tinggi sehingga menjadi acuan utama untuk penegakan diagnosis COVID-19.

Pemeriksaan rapid antigen pada awal sakit, bisa jadi memberikan hasil ‘masih negatif’, karena jumlah virus yang masih terlalu rendah untuk bisa dideteksi oleh tes rapid antigen, namun hanya bisa terdeteksi dengan tes PCR.

Setelah kondisi sakit berjalan beberapa hari, di mana jumlah virus bertambah banyak, maka baru dapat dideteksi, baik dengan tes rapid antigen maupun PCR.

Hal ini sering ditemukan dalam situasi sehari-hari, sehingga tidak jarang diperlukan pemeriksaan ulang untuk memastikan apakah seseorang pasti menderita COVID-19 atau tidak.

Dalam kondisi saat ini, sebagai upaya menjaga agar tidak terjadi klaster di fasilitas kesehatan termasuk di rumah sakit, dilakukan skrining dan pemisahan pasien dalam beberapa tahap. Mulai dari skrining awal (triase) berdasarkan keluhan dan tanda vital pasien, pasien yang bergejala serupa dengan COVID-19 dipisahkan dengan pasien dengan gejala lain.

Di RSUD Cipayung, lanjut dia, pelayanan di tenda diberikan untuk pasien yang tidak menunjukkan gejala COVID-19, sedangkan pada pasien yang diduga menderita COVID-19 selama masa menunggu hasil pemeriksaan rapid antigen atau PCR, disiapkan lokasi yang berbeda di dalam gedung rumah sakit.

Setelah diperoleh kepastian diagnosis pasien, barulah pasien yang membutuhkan rawat inap akan dialihkan ke ruang rawat di bangunan induk melalui jalur khusus yang disiapkan.

“Sekali lagi, hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan di dalam rumah sakit dan menjaga agar pasien dengan COVID-19 tidak dirawat dalam satu area dengan pasien bukan COVID-19,” ujar Ekonugroho.

Kepada masyarakat diimbau agar mengikuti peraturan yang berlaku selama masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan mengurangi mobilitas dan segera melengkapi vaksinasi sekaligus vaksinasi booster sesuai jadwal.

Jika sakit, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan mengikuti petunjuk yang dokter berikan.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.